Polemik Beras Fortifikasi: Harga Selangit, Pasokan Medium-Premium Makin Langka

JurnalPatroliNews – Jakarta – Di tengah kelangkaan beras medium dan premium di sejumlah ritel modern, justru beras dengan label fortifikasi yang diklaim mengandung tambahan vitamin serta zinc beredar normal di pasaran. Ironisnya, harga beras jenis ini jauh di atas harga eceran tertinggi (HET) pemerintah, bahkan ada yang menembus Rp140 ribu per kemasan 5 kg atau sekitar Rp28 ribu per kg. Padahal, pemerintah menetapkan HET beras medium Rp13.500 per kg dan premium Rp14.900 per kg.

Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Arief Prasetyo Adi mengatakan pemerintah sedang membuka ruang evaluasi terhadap fenomena ini. Ia menegaskan tidak menutup kemungkinan adanya langkah pengaturan lebih lanjut terkait keberadaan beras fortifikasi.

Namun, kondisi ini mendapat kritik tajam. Pengamat pangan Debi menyebut dominasi beras fortifikasi sebagai bentuk “perlawanan mafia pangan”. Menurutnya, dengan subsidi negara yang tahun ini mencapai Rp155,5 triliun termasuk pupuk bersubsidi 9,5 juta ton masyarakat seharusnya mendapat akses ke beras murah, bukan dipaksa membeli beras dengan harga Rp20 ribu 35 ribu/kg. Ia mendesak Satgas Pangan Polri segera memeriksa produsen maupun ritel yang diduga menolak menjual beras medium dan premium.

“Pemerintah sudah gelontorkan subsidi besar. Jangan sampai hasilnya hanya dinikmati segelintir pelaku usaha,” ujar Debi, Rabu (3/9/2025).

Pakar hukum Universitas Trisakti Azmi Syahputra menilai praktik ini masuk kategori kejahatan ekonomi. Menurutnya, produsen memanfaatkan subsidi negara yang nilainya naik dari Rp114,3 triliun pada 2024 menjadi Rp155,5 triliun tahun ini, tapi justru mengarahkan distribusi ke produk mahal. Ia menilai praktik tersebut berpotensi melanggar UU Pangan, UU Perlindungan Konsumen, UU Persaingan Usaha, bahkan UU Tipikor bila terbukti merugikan keuangan negara.

“Ini bentuk eksploitasi sistematis. Subsidi seharusnya menjamin ketersediaan beras terjangkau, bukan menggeser konsumsi ke produk mahal,” kata Azmi. Ia juga mendesak Kementerian Perdagangan, Kementerian Pertanian, dan Bapanas memperketat pengawasan distribusi beras subsidi.

Penjelasan Pemerintah

Sementara itu, Kepala Bapanas Arief mengungkap penyebab beras premium sulit ditemukan di ritel modern. Ia menjelaskan, sejumlah penggilingan padi tengah menyesuaikan kualitas produk agar sesuai label premium mulai dari kadar air, kadar broken, hingga derajat sosoh.

“Pasokan di pasar tradisional tetap ada. Hanya saja distribusi ke ritel modern sempat tersendat karena penggilingan sedang menyesuaikan standar label. Begitu sesuai, pasokan akan kembali normal,” jelasnya.

Arief menambahkan, kasus beras oplosan yang sempat mencuat sebelumnya menjadi pelajaran penting agar penggilingan padi lebih disiplin memproduksi sesuai keterangan label.

Saat ini, Satgas Pangan Polri bersama Kementerian Pertanian masih menindaklanjuti temuan ratusan merek beras yang bermasalah, mulai dari ketidaksesuaian mutu hingga dugaan praktik oplosan.