JurnalPatroliNews – Jakarta – Presiden Prabowo Subianto menerima sejumlah tokoh Gerakan Nurani Bangsa (GNB) dalam sebuah pertemuan tertutup di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (11/9/2025). Diskusi yang berlangsung hampir tiga jam itu menyinggung isu-isu fundamental, mulai dari desakan masyarakat sipil hingga usulan pembentukan lembaga penyelidikan independen.
Menteri Agama Nazaruddin Umar, yang ikut mendampingi jalannya dialog, menggambarkan suasana pertemuan berlangsung hangat dan penuh keterbukaan.
“Dialog berlangsung hampir tiga jam, sangat cair, penuh keakraban. Presiden juga memberikan jawaban secara langsung atas setiap pertanyaan yang disampaikan para tokoh GNB,” kata Nazaruddin.
Cendekiawan muslim Quraish Shihab, yang hadir dalam rombongan, menyebut pihaknya mendapatkan banyak klarifikasi dari Presiden.
“Kami merasa puas dengan penjelasan yang diberikan. Apa yang kami sampaikan sebelumnya dipahami dan diterima dengan baik oleh Presiden,” ujar Quraish.
Sementara itu, Lukman Hakim Saifuddin—mantan Menteri Agama sekaligus salah satu figur GNB—menekankan bahwa mereka membawa sejumlah aspirasi publik. Salah satunya, desakan agar segera dibentuk komisi investigasi independen terkait peristiwa Prahara Agustus yang menelan korban jiwa.
“Komisi investigasi independen sangat diperlukan. Itu aspirasi yang terus disuarakan masyarakat sipil,” ungkap Lukman.
Ia juga menyoroti keberadaan aktivis, mahasiswa, dan pelajar yang hingga kini masih ditahan di berbagai daerah.
“Kami meminta agar mereka segera dibebaskan. Mereka adalah anak bangsa yang seharusnya tetap berada di jalur pendidikan, bukan terhenti karena penahanan,” tegasnya.
Selain tragedi Agustus, para tokoh GNB turut mengajukan gagasan reformasi menyeluruh di bidang ekonomi, politik, hukum, hak asasi manusia, hingga keamanan nasional.
Pendeta Gomar Gultom menambahkan, evaluasi institusi kepolisian juga menjadi pokok bahasan penting.
“Gerakn Nurani Bangsa menilai perlunya reformasi di tubuh kepolisian. Presiden merespons positif dan menyatakan akan membentuk tim khusus atau komisi reformasi kepolisian,” tutur Gultom.














