JurnalPatroliNews – Jakarta – Inggris dan Portugal dijadwalkan akan secara resmi mengakui Palestina sebagai negara berdaulat pada Minggu (21/9). Langkah bersejarah ini dilakukan menjelang Sidang Majelis Umum PBB di New York, di mana sejumlah negara lain juga diperkirakan mengikuti jejak serupa sebagai bentuk tekanan terhadap Israel di tengah konflik Gaza yang terus memburuk.
Keputusan kedua negara Eropa tersebut muncul setelah serangan balasan Israel di Gaza menelan puluhan ribu korban jiwa dan menyebabkan kehancuran besar pasca serangan Hamas pada 2023. Kondisi ini menimbulkan krisis pangan akut hingga dinyatakan sebagai bencana kemanusiaan oleh PBB.
Menurut laporan media Inggris, termasuk BBC, Perdana Menteri Inggris Keir Starmer akan mengumumkan kebijakan pengakuan Palestina hari ini, meski mendapat kecaman keras dari Israel. Starmer sebelumnya menegaskan, pengakuan ini diberikan jika Israel gagal menunjukkan langkah nyata menuju gencatan senjata dengan Hamas. Ia menyebut keputusan tersebut sebagai kontribusi penting untuk mendorong solusi dua negara dan mempercepat proses perdamaian.
Sementara itu, Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu mengecam rencana tersebut. Ia menilai pengakuan Palestina justru memberi penghargaan pada “terorisme” dan berpotensi memperkuat ideologi jihad.
Dari pihak lain, Portugal melalui Kementerian Luar Negeri memastikan kebijakan serupa akan diumumkan pada Minggu. Pemerintah Lisbon menegaskan bahwa meningkatnya eskalasi kekerasan, ancaman Israel untuk mencaplok wilayah Palestina, serta krisis kemanusiaan menjadi alasan utama di balik keputusannya.
Situasi Gaza dalam beberapa bulan terakhir memang terus memburuk. Israel melancarkan serangan udara intensif, sementara badan pemantau kelaparan PBB menyatakan sebagian wilayah Gaza mengalami kelaparan ekstrem. Militer Israel juga menyebut akan menggunakan “kekuatan belum pernah terjadi sebelumnya” untuk merebut Gaza City.
Selain Inggris dan Portugal, sejumlah negara Barat lain seperti Prancis dan Kanada disebut tengah mempertimbangkan langkah pengakuan yang sama di forum PBB mendatang.
Namun, Israel menolak keras keputusan ini dan bahkan dilaporkan mengancam akan mencaplok wilayah Tepi Barat sebagai respons.
Sekretaris Jenderal PBB Antonio Guterres menyerukan agar komunitas internasional tidak tunduk pada ancaman Israel. “Dunia tidak boleh merasa terintimidasi,” tegasnya.
Sejak konflik pecah akibat serangan Hamas pada 7 Oktober 2023 yang menewaskan 1.219 orang di Israel, serangan balasan militer Israel telah menewaskan lebih dari 65 ribu warga Gaza, sebagian besar warga sipil, menurut data Kementerian Kesehatan Gaza yang diakui PBB.













