Pentagon Perketat Aturan Media, Akses Wartawan Kian Terbatas

JurnalPatroliNews – Washington — Departemen Pertahanan Amerika Serikat, yang kini diganti namanya menjadi Department of War (DoW) di bawah pemerintahan Donald Trump, mengumumkan kebijakan baru yang memperketat ruang gerak jurnalis dalam meliput aktivitas militer.

Aturan tersebut tertuang dalam sebuah memo resmi yang dibagikan kepada awak media pada Minggu, 21 September 2025. Dalam dokumen itu, wartawan diwajibkan menandatangani pernyataan yang melarang mereka menyebarkan informasi rahasia maupun controlled unclassified information tanpa persetujuan publikasi resmi. Pelanggaran terhadap ketentuan itu berpotensi membuat akses mereka ke Pentagon dicabut.

“Setiap informasi DoW harus melalui persetujuan sebelum dapat dipublikasikan, meskipun tidak berstatus rahasia,” demikian bunyi memo yang dikutip CBS News.

Bukan hanya itu, kebijakan baru ini juga membatasi penggunaan sumber anonim dari kalangan militer. Pentagon menilai langkah tersebut penting guna mencegah kebocoran data yang dikategorikan sebagai “pengungkapan tanpa otorisasi.” Pergerakan wartawan di dalam markas besar juga diperketat, dengan akses ke sejumlah area hanya bisa dilakukan jika didampingi petugas resmi, walau jurnalis sudah memiliki kartu pers.

Menteri Pertahanan AS Pete Hegseth menegaskan bahwa kebijakan ini bertujuan menjaga kerahasiaan negara.

“Pers tidak mengendalikan Pentagon, rakyatlah yang melakukannya. Tidak ada lagi wartawan berkeliaran bebas di fasilitas keamanan. Kenakan tanda pengenal, patuhi aturan, atau tinggalkan,” tulis Hegseth melalui akun X.

Namun, kebijakan itu langsung menuai kritik keras dari komunitas pers. Presiden National Press Club, Mike Balsamo, menyebut aturan ini sebagai ancaman nyata terhadap independensi jurnalisme.

“Jika setiap berita tentang militer harus mendapat persetujuan pemerintah, masyarakat tidak lagi menerima laporan yang independen. Yang mereka dapat hanyalah versi yang ingin ditunjukkan pejabat. Itu berbahaya bagi demokrasi,” katanya.

Pentagon Press Association juga menyatakan tengah meninjau isi memo tersebut, sementara juru bicara utama Pentagon, Sean Parnell, membela langkah itu dengan alasan keamanan.

“Pedoman ini tidak berbeda dengan aturan di pangkalan militer lainnya. Ini hanya langkah wajar untuk melindungi informasi sensitif,” ujarnya.

Aturan ini sekaligus memperluas kebijakan yang sudah diberlakukan sejak Mei lalu, ketika Pentagon mewajibkan wartawan selalu didampingi saat beraktivitas di dalam gedung. Kini, klausul tambahan memperketat publikasi informasi serta penggunaan sumber berita dari lingkungan militer.