JurnalPatroliNews – Jakarta – Mantan Direktur Gas di salah satu perusahaan BUMN, Hari Karyuliarto, meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) turut memeriksa Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dan mantan Direktur Utama Pertamina, Nicke Widyawati, dalam perkara dugaan korupsi pengadaan liquefied natural gas (LNG).
Menurut Hari, keduanya patut dimintai pertanggungjawaban terkait kasus tersebut. Pernyataan itu ia sampaikan usai menjalani pemeriksaan lanjutan oleh penyidik KPK pada Kamis, 25 September 2025.
“Untuk kasus LNG, saya minta Pak Ahok dan Bu Nicke juga ikut bertanggung jawab. Salam untuk mereka berdua,” ujar Hari di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.
Menanggapi hal ini, Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menegaskan bahwa segala keterangan terkait pihak lain seharusnya disampaikan langsung di ruang pemeriksaan, bukan di luar.
“Itu harus disampaikan ke penyidik, bukan di luar,” tegas Asep, Jumat, 26 September 2025.
Ia menambahkan, bila memang ada informasi penting, penyampaian di luar pemeriksaan tidak akan masuk dalam berita acara pemeriksaan (BAP). “Kalau memang benar demikian, sudah semestinya disampaikan pada saat diperiksa,” jelasnya.
Hari sendiri sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan sejak 31 Juli 2025. Ia diduga menyebabkan kerugian negara hingga USD113,8 juta dalam proyek pengadaan LNG.
KPK kini tengah menuntaskan penyusunan berkas perkara Hari sekaligus mengupayakan pemulihan kerugian negara sebelum kasus tersebut dilimpahkan ke persidangan.













