JurnalPatroliNews – Jakarta – Penyelenggaraan ibadah haji 2026 akan menjadi momen perdana bagi Kementerian Haji dan Umrah, lembaga baru yang lahir dari revisi Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Haji dan Umrah. Sebelumnya, urusan haji berada di bawah Kementerian Agama melalui Direktorat Penyelenggaraan Haji dan Umrah, kini seluruh kewenangan resmi dialihkan ke kementerian khusus tersebut.
Ketua Komnas Haji, Mustolih Siradj, menegaskan bahwa publik dan Presiden Prabowo Subianto memiliki harapan besar terhadap lembaga anyar ini.
“Penyelenggaraan haji tahun depan menjadi panggung pertama untuk membuktikan apakah Kementerian Haji mampu memberikan pelayanan yang lebih hemat biaya, efisien, transparan, dan berintegritas dibanding sistem sebelumnya,” ujarnya, Minggu (28/9/2025).
Menurut Mustolih, setidaknya ada tiga tantangan utama yang harus segera diselesaikan.
- Persiapan di Arab Saudi – mencakup kontrak akomodasi di Arafah, Mina, dan Musdalifah, pemondokan, transportasi, hingga layanan pendukung. Seluruh proses harus mengikuti jadwal resmi pemerintah Arab Saudi.
- Penataan teknis dalam negeri – mulai dari manasik haji, mekanisme pelunasan biaya, pembagian kloter, penunjukan ketua rombongan, sampai distribusi seragam dan koper. Semua ini mesti dikerjakan ulang dengan cepat setelah beralih dari Kementerian Agama.
- Pembentukan kelembagaan – struktur organisasi dan tata kerja Kementerian Haji belum diumumkan. Posisi pejabat eselon, kantor wilayah, hingga unit pelaksana di daerah masih kosong. Koordinasi dengan Kementerian PAN-RB dan BKN penting untuk memastikan ketersediaan SDM.
Selain itu, aspek hukum juga masih menggantung. Meski revisi UU No. 8/2019 sudah disahkan pada 26 Agustus 2025, beleid tersebut belum dipublikasikan resmi. Regulasi turunan berupa PP maupun Perpres juga belum diterbitkan, sehingga membatasi ruang gerak kementerian baru ini.
Mustolih mengingatkan bahwa waktu persiapan hanya sekitar tujuh bulan, karena musim haji 2026 diperkirakan jatuh pada Mei. Panitia Kerja (Panja) Haji 2026 di DPR juga perlu segera dibentuk agar pembahasan biaya penyelenggaraan tidak molor.
“Kalau berhasil, Kementerian Haji akan langsung mendapat legitimasi publik dan Presiden. Namun jika gagal, kredibilitasnya akan dipertaruhkan sejak hari pertama,” tegasnya.












