Polri Diminta Tegas Tindak Budi Arie jika Terbukti Terlibat Judi Online

JurnalPatroliNews – Jakarta – Kepolisian RI didesak untuk tidak ragu menetapkan Budi Arie Setiadi sebagai tersangka apabila bukti keterlibatannya dalam kasus judi online (judol) benar-benar kuat.

Dorongan itu disampaikan Direktur Pusat Riset Politik, Hukum, dan Kebijakan Indonesia (PRPHKI), Saiful Anam, yang menilai Polri seharusnya berani mengambil langkah hukum tanpa pandang bulu.

“Apalagi posisi Budi Arie saat ini bukan lagi sebagai menteri, sehingga proses hukum bisa lebih mudah dijalankan bila keterlibatannya terbukti. Polri tidak perlu gentar untuk menjeratnya,” kata Saiful saat dihubungi, Senin (29/9/2025).

Menurut akademisi Universitas Sahid Jakarta tersebut, menunda penetapan status hukum justru berisiko menimbulkan spekulasi publik. Ia menegaskan, kasus ini menjadi momentum bagi kepolisian untuk membuktikan sikap profesional dan independensinya.

“Sekaranglah waktunya Polri menunjukkan komitmen sebagai institusi penegak hukum yang mampu menuntaskan kasus besar yang disorot masyarakat,” tutup Saiful.