JurnalPatroliNews – Jakarta – Partai Persatuan Pembangunan (PPP) kembali diterpa badai perpecahan usai pelaksanaan Muktamar X akhir pekan lalu. Kondisi ini diperkirakan akan semakin menyulitkan partai berlambang Ka’bah dalam menghadapi kontestasi politik ke depan.
Pengamat politik sekaligus Founder Citra Institute, Yusak Farchan, menilai gejala dualisme kepengurusan PPP terlihat jelas pasca muktamar. “Jika tidak ada jalan rekonsiliasi, PPP akan makin limbung dan sulit melangkah pada pemilu mendatang,” ujarnya kepada wartawan, Selasa (30/9/2025).
Dalam muktamar tersebut, muncul dua kubu yang sama-sama mengklaim sebagai pemenang, yakni kelompok Muhammad Mardiono dan kubu Agus Suparmanto. Kondisi ini berpotensi menyeret PPP ke dalam konflik berkepanjangan.
“Kalau kedua belah pihak tetap keras kepala, dampaknya akan ada pengurus yang dianggap sah dan ada yang dipandang ilegal secara hukum,” tambah Yusak.
Ia menekankan bahwa penyelesaian perseteruan tersebut kemungkinan besar akan bermuara pada mekanisme hukum. “Pada akhirnya, keputusan berada di tangan Kementerian Hukum dan HAM sebagai penentu legalitas kepengurusan,” pungkasnya.














