KPK Dalami Pertemuan Yaqut Cholil dan Eks Bendahara Amphuri, Diduga Terkait Skandal Kuota Haji

JurnalPatroliNews – Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengonfirmasi adanya pertemuan antara mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas (YQC) dengan eks Bendahara Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah (Amphuri), Tauhid Hamdi (TH). Lembaga antirasuah menyebut sedikitnya ada dua kemungkinan yang tengah ditelusuri dari pertemuan itu.

“Pendalaman atas pertemuan tersebut memang mengerucut pada dua skenario,” ujar juru bicara KPK, Budi Prasetyo, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (1/10/2025).

Budi menjelaskan, dugaan pertama terkait pembahasan skema distribusi kuota haji. Jika pertemuan terjadi sebelum keputusan resmi keluar, maka penyidik akan menelusuri apakah ada upaya pengondisian agar kuota dibagi rata.

“Apakah kebijakan pembagian 50-50 persen itu murni arahan dari Kementerian Agama, atau ada desakan dari asosiasi maupun biro perjalanan?” jelas Budi.

Namun, jika pertemuan dilakukan setelah pembagian kuota ditetapkan, arah komunikasi bisa berbeda. “Biasanya, setelah keputusan keluar, pembahasan cenderung mengarah ke persoalan aliran dana. Nah, alirannya dari siapa ke siapa, itu yang sedang ditelusuri,” imbuhnya.

Dalam kasus ini, inti masalah terletak pada distribusi tambahan 20 ribu kuota haji dari Arab Saudi. Berdasarkan ketentuan, seharusnya 92 persen dialokasikan untuk jemaah reguler, sementara delapan persen untuk haji khusus. Namun dalam praktiknya, justru dibagi rata 50-50.

Untuk mengungkap dugaan penyimpangan tersebut, KPK telah memeriksa sejumlah pejabat Kementerian Agama serta pihak penyelenggara perjalanan umrah. Di antara yang dimintai keterangan adalah Ustaz Khalid Basalamah.

Mantan Menteri Agama Yaqut sendiri sudah dua kali menjalani pemeriksaan di KPK, yakni pada 7 Agustus 2025 dan 1 September 2025.