Aktivis Desak Pembebasan Mahasiswa Angga Saputra dari Tahanan Polda Metro Jaya

JurnalPatroliNews – Jakarta – Sejumlah kelompok aktivis menyuarakan tuntutan agar Angga Saputra, mahasiswa berusia 20 tahun yang juga dikenal dengan nama Jhon, segera dibebaskan dari Rumah Tahanan Polda Metro Jaya.

Dalam keterangan pers yang diterima redaksi pada Kamis (2/10/2025), disebutkan bahwa Angga ditangkap aparat di kawasan Pancoran, Jakarta Selatan, pada Rabu (1/10/2025) sekitar pukul 18.40 WIB.

Kronologi Penangkapan

Angga ditangkap oleh sekitar 10 orang yang mengaku sebagai anggota kepolisian. Saat itu, ia tengah bersiap menuju Bogor untuk mengikuti kegiatan Pengenalan Kehidupan Kampus Mahasiswa Baru (PKKMB).

Menurut informasi yang beredar, penangkapan dilakukan tanpa menunjukkan surat perintah resmi. Angga langsung dibawa masuk ke sebuah mobil yang kemudian melaju dengan pengawalan tiga sepeda motor.

Keterkaitan dengan Aksi Demonstrasi

Sebelumnya, pada Jumat (19/9/2025), Angga pernah dipanggil penyidik Polda Metro Jaya sebagai saksi dalam perkara aksi unjuk rasa yang berlangsung antara 25–30 Agustus 2025.

Aksi Solidaritas Aktivis

Hingga kini, sejumlah elemen masyarakat sipil dan organisasi pergerakan masih melakukan aksi di depan Polda Metro Jaya untuk mendesak pembebasan Angga.

Kelompok yang terlibat antara lain Komite Politik (Kompol) Partai Buruh, Suara Muda Kelas Pekerja (SMKP), Konfederasi Persatuan Buruh Indonesia (KPBI), Federasi Buruh Transportasi Pelabuhan Indonesia (FBTPI), Liga Mahasiswa Indonesia untuk Demokrasi (LMID), serta sejumlah pemuda dan kaum miskin kota.