JurnalPatroliNews – Jakarta – Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan (Menko IPK), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), menanggapi insiden robohnya bangunan Pondok Pesantren Al Khoziny di Buduran, Sidoarjo, Jawa Timur. Ia menilai tragedi tersebut disebabkan oleh struktur bangunan yang tidak memenuhi standar keamanan konstruksi.
“Kita semua berduka atas musibah di Sidoarjo. Ini menjadi perhatian serius karena menyangkut keselamatan para santri dan masyarakat,” ujar AHY dalam konferensi pers di Kantor Kemenko IPK, Jakarta Pusat, Senin (6/10).
AHY menjelaskan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan Menteri Pekerjaan Umum Dody Hanggodo, Pemerintah Provinsi Jawa Timur, serta Basarnas untuk menangani situasi tersebut. Berdasarkan laporan awal, penyebab utama ambruknya bangunan ponpes berasal dari konstruksi yang tidak sesuai standar kelayakan bangunan.
“Faktor utamanya adalah ketidaksesuaian struktur dengan standar keamanan yang seharusnya. Inilah yang menyebabkan keruntuhan fatal hingga memakan banyak korban jiwa,” jelasnya.
Hingga kini, tim evakuasi masih berupaya mengevakuasi korban dari bawah reruntuhan. AHY menyampaikan rasa belasungkawa yang mendalam kepada seluruh keluarga korban.
“Tim masih berjuang mengevakuasi jenazah. Sebagian besar korban telah ditemukan dalam kondisi meninggal dunia. Ini tragedi besar yang harus menjadi pelajaran bersama,” tambahnya.
Menurut AHY, kejadian ini harus menjadi peringatan nasional untuk memperketat penerapan standar keselamatan konstruksi pada seluruh bangunan publik, mulai dari pesantren hingga rumah sakit dan sekolah.
“Standar bangunan harus ditegakkan kembali, tidak hanya untuk fasilitas pemerintah tapi juga untuk sarana publik yang dibangun secara swadaya,” tegasnya.
Ia juga meminta pemerintah daerah agar lebih aktif dalam pengawasan dan penjaminan kelayakan bangunan masyarakat.
“Pemda perlu memastikan semua bangunan, baik proyek pemerintah maupun inisiatif masyarakat, berada dalam pengawasan dan memenuhi aturan konstruksi,” ujarnya.
Selain itu, AHY menyoroti pentingnya penanganan cepat dan hati-hati dalam situasi darurat. Tim penyelamat, katanya, sempat menunda penggunaan alat berat untuk menghindari risiko tambahan bagi korban yang mungkin masih hidup.
“Alat berat bisa memperparah reruntuhan, jadi petugas harus ekstra hati-hati,” ungkapnya.
Peristiwa robohnya bangunan tiga lantai beserta musala di Ponpes Al Khoziny terjadi pada Senin (29/9) sore. Hasil penyelidikan Basarnas dan tim ahli struktur dari ITS menunjukkan bahwa bangunan mengalami kegagalan konstruksi total pada kolom, balok, dan pelat lantai.
Kementerian Pekerjaan Umum menegaskan bahwa pembangunan ulang ponpes nantinya harus memiliki Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), mengingat sebelumnya bangunan tersebut diduga tidak memiliki izin mendirikan bangunan (IMB). Pemerintah pusat kini tengah berkoordinasi dengan pemerintah daerah dan Kementerian Agama terkait rencana rekonstruksi serta tata kelola pembangunan ponpes yang lebih aman.
Berdasarkan data dari BNPB, dari total 154 korban, sebanyak 104 orang selamat, sementara 54 lainnya dinyatakan meninggal dunia. Proses pencarian korban yang masih tertimbun masih terus berlangsung hingga kini.














