JurnalPatroliNews – Jakarta – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa Kementerian Keuangan (Kemenkeu) tidak akan menanggung utang proyek Kereta Cepat Jakarta–Bandung (KCJB) yang dikelola oleh PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC).
Ia menilai, tanggung jawab penuh atas pembiayaan proyek tersebut berada di bawah Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara.
Pernyataan itu disampaikan Purbaya menanggapi usulan Danantara yang meminta sebagian utang proyek KCIC ditanggung melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Menurutnya, hingga saat ini belum ada pembahasan resmi terkait restrukturisasi utang KCIC.
“Utang KCIC dibiayai APBN saya belum dihubungi untuk masalah itu. Tapi kalau ini kan KCIC di bawah Danantara, seharusnya mereka sudah punya manajemen sendiri, sudah punya dividen sendiri rata-rata setahun bisa dapat Rp80 triliun atau lebih. Harusnya mereka manage dari situ, jangan sampai kita lagi,” ujar Purbaya dalam konferensi pers virtual, Jumat (10/10/2025).
Ia menegaskan pentingnya pemisahan antara entitas bisnis dan pemerintah agar risiko keuangan tidak terus ditanggung negara. “Kita harus ubah paradigma. Jangan kalau untung swasta, kalau rugi pemerintah,” tegasnya.
Sementara itu, Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kemenkeu, Suminto, juga memastikan bahwa tidak ada utang pemerintah dalam proyek KCIC.
“Proyek ini bersifat business to business, tidak ada pinjaman pemerintah,” jelasnya di Bogor, Jawa Barat.
Proyek Kereta Cepat Jakarta–Bandung digarap oleh KCIC, perusahaan patungan antara konsorsium BUMN Indonesia dan perusahaan perkeretaapian asal Tiongkok. Skema pendanaan proyek tersebut murni berbasis bisnis, dengan kepemilikan 60 persen oleh pihak Indonesia dan 40 persen oleh pihak Tiongkok.
“Kesimpulannya, seluruh pembiayaan berasal dari badan usaha, baik dalam bentuk ekuitas maupun pinjaman, bukan dari pemerintah,” tandas Suminto.














