Oleh: Andre Vincent Wenas
Perlu terus diingatkan ke publik bahwa Indonesia sejatinya adalah negara pengekspor BBM, bukan pengimpor seperti belakangan ini. Apalagi impornya dari Singapura yang nota bene mengimpor minyak mentahnya dari Indonesia. Minyak mentah itu “dicuci” sebentar di Singapura dan diekspor balik ke Indonesia.
Luar biasa pintar buat Singapura, dan luar biasa “tidak pintar”-nya Indonesia selama ini. Ulah mafia migas memang keterlaluan. Kita maksudkan mafia migas di sini adalah konspirasi orang-orang (pejabat-pengusaha bermental korup) yang telah meluluh lantakan Indonesia dalam jurang kemiskinan gegara kuadriliun rupiah telah dihabiskan untuk impor sesuatu yang sebetulnya mampu kita ekspor, yaitu Bahan Bakar Minyak (BBM) dan malah bisa dapat devisa.
Itu sketsa besarnya. Baru-baru ini dilaporkan skandal korupsi terkait Riza Chalid yang telah merugikan negara totalnya sampai Rp 285 triliun!!! Bandingkan dengan proyek Kereta Cepat Whoosh Jakarta-Bandung yang “cuma” Rp 120 triliun. Pertamina (atau Indonesia) dikorupsi habis percuma, bayangkan kalau dengan duit segitu proyek Kereta Cepat Jakarta ke Surabaya tentu bisa dibiayai dengan mudah.
Sekilas saja kita simak dari sidang Muhamad Kerry Adrianto Riza (anak Riza Chalid) selaku Beneficial Owner PT Tangki Merak dan PT Orbit Terminal Merak (PT OTM) yang bersama empat terdakwa lainnya, yakni 1) Eks Direktur Utama PT Pertamina International Shipping (PT PIS), Yoki Firnandi, 2) Senior Manager Crude Oil Supply PT Kilang Pertamina Internasional (PT KPI) periode 2022-1 April 2023, Agus Purwono, 3) Komisaris PT Jenggala Maritim Nusantara (PT JMN) dan Presiden Komisaris PT OTM, Dimas Werhaspati, dan 4) Komisaris Utama PT Jenggala Maritim Nusantara dan Presiden Direktur PT OTM, Gading Ramadhan Joedo. Betapa gila-gilaannya bancakan uang negara dihabiskan.














