Kejaksaan Agung Serahkan Uang Pengganti Rp13,2 Triliun ke Negara dari Perkara Korupsi CPO

JurnalPatroliNews – Jakarta, — Kejaksaan Agung (Kejagung) Republik Indonesia menyerahkan uang pengganti kerugian negara senilai Rp13,25 triliun hasil perkara tindak pidana korupsi terkait fasilitas ekspor Crude Palm Oil (CPO) dan turunannya pada industri kelapa sawit tahun 2022. Penyerahan uang pengganti dilakukan secara simbolis oleh Jaksa Agung ST Burhanuddin kepada Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa di Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta.

Presiden Prabowo Subianto turut hadir menyaksikan penyerahan tersebut. Dalam sambutannya, Presiden menyampaikan apresiasi kepada jajaran Kejaksaan Agung atas kerja kerasnya dalam memberantas praktik korupsi yang merugikan negara.

“Uang senilai tiga belas triliun ini akan dimanfaatkan untuk kepentingan rakyat. Di antaranya, untuk memperbaiki dan membangun lebih dari 8.000 sekolah serta 600 kampung nelayan dengan fasilitas modern,” ujar Presiden Prabowo.

Jaksa Agung ST Burhanuddin menjelaskan, dana tersebut berasal dari hasil penyitaan terhadap tiga korporasi besar yang menjadi terdakwa dalam kasus CPO, yakni Wilmar Group, Musim Mas Group, dan Permata Hijau Group. Dari total Rp13,25 triliun tersebut, Wilmar Group menyumbang nilai terbesar yakni Rp11,88 triliun, diikuti Musim Mas Group sebesar Rp1,18 triliun, dan Permata Hijau Group sebesar Rp186,43 miliar.

“Hari ini, uang pengganti kerugian negara dari tiga korporasi tersebut resmi kami serahkan ke kas negara. Ini merupakan bagian dari komitmen Kejaksaan untuk menegakkan hukum dan memulihkan kerugian keuangan negara,” tegas Burhanuddin.

Ia menambahkan, sepanjang tahun 2025 hingga saat ini, Kejaksaan telah menyetorkan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp1,99 triliun yang berasal dari hasil penanganan perkara serta kerja sama di bidang hukum. Dengan tambahan uang pengganti dari kasus CPO, total PNBP yang telah disetor Kejaksaan ke kas negara mencapai Rp15,24 triliun.

Menurut Burhanuddin, keberhasilan Kejaksaan dalam mengembalikan kerugian negara menjadi bukti nyata bahwa lembaganya berperan aktif dalam menjaga kedaulatan ekonomi nasional. “Seluruh upaya ini dilakukan semata-mata untuk kemakmuran rakyat Indonesia,” ujarnya.

Acara penyerahan uang pengganti turut dihadiri oleh Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto, Menteri Sekretaris Negara Hadi Prasetyo, serta sejumlah pejabat tinggi negara lainnya.