Oknum Polisi Ditnarkoba Polda Sumut Ditangkap Edarkan Sabu 1 Kg, Terancam Dipecat

JurnalPatroliNews – Jakarta – Seorang personel Direktorat Reserse Narkoba (Ditnarkoba) Polda Sumatera Utara (Sumut) berinisial ES ditangkap aparat Polres Binjai karena diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu seberat 1 kilogram.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Ferry Walintukan, mengatakan penangkapan ES berawal dari pengungkapan kasus narkoba oleh Polres Binjai terhadap tiga pelaku berinisial JP, N, dan AR.

Dari hasil pemeriksaan, diketahui ada keterlibatan anggota Ditnarkoba dalam jaringan tersebut.

“Berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap ketiga pelaku, ditemukan adanya keterlibatan personel Ditnarkoba Polda Sumut berinisial ES dengan barang bukti sabu seberat 1 kilogram,” ujar Ferry Walintukan di Medan, Kamis (23/10/2025).

Penyidik Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Sumut kini mendalami kasus tersebut untuk memastikan asal-usul barang haram yang disita.

“Kita tengah mendalami untuk mengetahui dari mana barang bukti narkoba tersebut didapat personel ES,” tambah Ferry.

Sementara itu, Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Kombes Pol Andi Arisandi, memastikan sabu 1 kilogram yang diamankan dari tangan ES bukan bagian dari barang bukti resmi Ditnarkoba.

“Kita sudah melakukan pengecekan terhadap data barang bukti yang tersimpan di Direktorat Tahanan Polda Sumut, dan hasilnya tidak ada selisih barang bukti. Artinya, sabu tersebut bukan dari hasil sitaan resmi,” jelas Andi.

Kabid Propam Polda Sumut, Kombes Pol Julihan, menyebut ES merupakan anggota berpangkat bintara tinggi yang masih aktif bertugas. Namun, akibat keterlibatannya, ES kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Propam Polda Sumut.

“Saat ini yang bersangkutan telah ditahan di Propam dan ditetapkan sebagai tersangka. Setelah pemeriksaan selesai, ia akan dipecat dari institusi kepolisian,” tegas Julihan.

Kasus ini menambah daftar panjang keterlibatan oknum aparat dalam jaringan peredaran narkotika di Tanah Air, yang terus menjadi perhatian serius institusi Polri dalam upaya menjaga integritas dan kepercayaan publik.