Pemerintah Pacu Implementasi Biodiesel B50 untuk Hentikan Impor Solar pada 2026

JurnalPatroliNews – Jakarta – Pemerintah menargetkan Indonesia dapat menghentikan impor solar pada tahun 2026 melalui percepatan penggunaan bahan bakar campuran biodiesel 50 persen (B50).

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menyampaikan bahwa uji coba program B50 saat ini tengah dilakukan dan direncanakan mulai diimplementasikan pada semester kedua tahun 2026.

“Kebijakan ini merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden untuk menekan ketergantungan terhadap impor bahan bakar minyak (BBM), khususnya solar,” ujar Bahlil di Jakarta, Jumat (24/10/2025).

Bahlil menjelaskan, keberhasilan penerapan B50 akan membuat Indonesia mampu memenuhi kebutuhan solar dari produksi dalam negeri. Campuran antara bahan bakar fosil dengan biotanol hasil produksi lokal dinilai cukup untuk menekan impor.

“Kalau ini sudah kita jalankan, maka impor BBM, khususnya solar, tidak lagi kita lakukan karena kebutuhan nasional dapat dipenuhi dari produksi dalam negeri yang dicampur dengan biotanol,” tegasnya.

Namun, ia mengakui bahwa tantangan masih besar di sektor bensin. Saat ini, konsumsi bensin nasional mencapai 40 hingga 42 juta ton per tahun, sedangkan kapasitas produksi domestik baru sekitar 14 juta ton.

“Kita masih kekurangan sekitar 27 sampai 28 juta ton,” ungkapnya.

Bahlil menambahkan, pemerintah akan terus mendorong pengembangan energi baru dan terbarukan, termasuk mempercepat investasi di sektor biodiesel, biotanol, dan bioavtur untuk memperkuat ketahanan energi nasional.