Skandal Kredit Perbankan Daerah ke Sritex Menggeliat: Kejagung Mulai Panggil Saksi Kunci

JurnalPatroliNews – Jakarta – Babak baru penyidikan dugaan korupsi dalam pemberian fasilitas kredit perbankan daerah kini tengah digulirkan Kejaksaan Agung (Kejagung). Melalui Tim Jaksa Penyidik pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAMPIDSUS), Kejagung mulai memanggil saksi-saksi terkait skandal yang menyeret PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (Bank BJB), PT Bank DKI, dan Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah (Bank Jateng) dalam pemberian kredit jumbo kepada PT Sri Rejeki Isman, Tbk (PT Sritex) beserta entitas anak usahanya.

Dalam keterangan resminya pada Jumat (24/10/2025), Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, mengonfirmasi bahwa pemeriksaan saksi ini bertujuan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi berkas perkara atas nama Tersangka IKL dkk.

Saksi yang diperiksa kali ini adalah WTW, yang diketahui menjabat sebagai Accounting PT RUM (salah satu anak usaha Sritex) pada periode 2012-2014. Pemanggilan saksi dari entitas anak usaha PT Sritex ini mengindikasikan bahwa penyidik tengah menelusuri secara mendalam alur keuangan dan proses pengajuan kredit yang diduga bermasalah.

Kasus ini menjadi sorotan tajam karena melibatkan tiga bank pembangunan daerah yang notabene adalah tulang punggung keuangan pemerintah daerah, serta salah satu raksasa tekstil nasional, PT Sritex. Dugaan korupsi dalam pemberian kredit ini berpotensi merugikan keuangan negara dan memperlambat laju pembangunan daerah yang bergantung pada kinerja BPD.

Penyelidikan yang dilakukan JAMPIDSUS ini diharapkan mampu mengungkap seluruh jaringan dan modus operandi di balik dugaan penyimpangan ini. Transparansi dan ketegasan Kejaksaan Agung dalam membongkar tuntas kasus ini menjadi harapan besar publik untuk mengembalikan kepercayaan terhadap tata kelola perbankan daerah dan dunia usaha di Indonesia.