JurnalPatroliNews – Jakarta – Bank Indonesia (BI) mengingatkan perbankan untuk lebih waspada terhadap potensi meningkatnya risiko kredit macet atau non-performing loan (NPL) di sektor konsumsi, menyusul tren perlambatan kredit KPR dan kendaraan bermotor dalam beberapa bulan terakhir.
Berdasarkan data BI, pertumbuhan kredit konsumsi pada September 2025 tercatat melambat menjadi 7,3 persen secara tahunan (yoy) dengan nilai mencapai Rp2.307,3 triliun. Angka ini sedikit turun dibandingkan bulan sebelumnya yang tumbuh 7,7 persen yoy atau senilai Rp2.295,4 triliun.
“NPL kredit konsumsi sebenarnya masih di bawah 5 persen, tapi trennya mulai meningkat. Ini yang perlu kita waspadai bersama,” ujar Direktur Kebijakan Makroprudensial BI Irman Robinson di Bukittinggi, Sumatera Barat, Jumat (24/10/2025).
Irman menjelaskan, perlambatan paling signifikan terjadi pada Kredit Pemilikan Rumah (KPR) dan Kredit Kendaraan Bermotor (KKB). KPR pada September tumbuh 7,2 persen, naik tipis dari 7,1 persen pada Agustus, sementara KKB justru anjlok tajam menjadi 0,7 persen dari 3,4 persen sebelumnya.
Secara keseluruhan, pertumbuhan kredit perbankan nasional pada September 2025 tercatat 7,70 persen yoy, sedikit meningkat dibandingkan 7,56 persen yoy pada Agustus 2025.
Sementara itu, Ekonom Bahana TCW Investment Management, Emil Muhammad, menilai perlambatan kredit konsumsi, terutama di sektor KPR dan KKB, disebabkan oleh pergeseran pola konsumsi masyarakat serta menurunnya tingkat kepercayaan diri konsumen.
“Kalau dulu orang cenderung beli mobil untuk bepergian, sekarang banyak yang lebih memilih menggunakan kendaraan online,” jelas Emil.
Ia menambahkan, meski BI telah menurunkan suku bunga acuan sebesar 150 basis poin, pemulihan permintaan kredit—khususnya di sektor properti—masih membutuhkan waktu.
“Kalau mau melihat tanda-tanda kebangkitan sektor properti, lihatlah pasar saham sebagai leading indicator-nya. Begitu kepercayaan diri masyarakat pulih, sektor ini akan ikut bangkit,” pungkas Emil.














