JurnalPatroliNews – Jakarta – Sejumlah isu politik dan hukum mewarnai pemberitaan dalam 24 jam terakhir sejak Selasa (28/10/2025) hingga Rabu (29/10/2025) pagi.
Beritasatu.com merangkum lima isu utama yang menjadi sorotan publik, mulai dari proses eksekusi terpidana kasus korupsi tata kelola timah Harvey Moeis hingga agenda internasional Presiden Prabowo Subianto di KTT APEC.
1. Harvey Moeis Segera Dieksekusi, Kejagung Pastikan Proses Berjalan
Kejaksaan Agung (Kejagung) memastikan segera mengeksekusi vonis 20 tahun penjara terhadap Harvey Moeis, terpidana kasus korupsi tata kelola timah yang telah berkekuatan hukum tetap (inkrah).
“Segera, secepatnya,” tegas Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, di Jakarta.
Anang menjelaskan, proses eksekusi tinggal menunggu salinan resmi putusan dari Mahkamah Agung (MA). Meski demikian, status tahanan Harvey tetap berlaku, sehingga proses eksekusi bersifat administratif.
Eksekusi akan dilakukan oleh Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, termasuk pelelangan aset-aset yang telah disita sebagai bagian dari pemulihan kerugian negara.
Sebelumnya, MA menolak kasasi Harvey Moeis dan menguatkan vonis 20 tahun penjara serta denda Rp 1 miliar. Ia juga diwajibkan membayar uang pengganti Rp 420 miliar, subsider 10 tahun penjara.
2. RUU KUHAP Masuk Tahap Akhir, Pemerintah Tunggu DPR
Pemerintah menunggu Komisi III DPR menyelesaikan penyerapan aspirasi publik terkait Rancangan Undang-Undang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RUU KUHAP).
Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej menyebut partisipasi publik DPR sebagai langkah positif. “Kami menunggu hasil perumusan Komisi III. Kalau sudah siap, pemerintah akan diundang untuk membahas,” ujarnya.
Sementara itu, Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengatakan keputusan terhadap RUU KUHAP kemungkinan diambil setelah masa reses berakhir.
3. Ketua Bawaslu Dilaporkan ke KPK, Rahmat Bagja Tanggapi Santai
Ketua Bawaslu Rahmat Bagja menanggapi santai laporan dugaan korupsi proyek command center serta renovasi gedung A dan B Bawaslu RI ke KPK.
Menurutnya, seluruh catatan dan persoalan telah diselesaikan sesuai dengan ketentuan hukum. “Bawaslu sudah menyelesaikan semua sesuai peraturan perundang-undangan,” kata Bagja.
Pelaporan dilakukan oleh Gerakan Arus Bawah Demokrasi (Gabdem) yang menilai dua proyek tersebut berpotensi menimbulkan kerugian negara hingga Rp 12,14 miliar.
4. DPR Ingatkan Pemerintah Soal Risiko Umrah Mandiri
Anggota Komisi VIII DPR, Dini Rahmania, mengingatkan agar kebijakan legalisasi umrah mandiri melalui platform Nusuk Umrah tidak mengabaikan aspek perlindungan jemaah.
“Transformasi digital harus seimbang dengan perlindungan jemaah agar tidak menimbulkan korban baru,” ujarnya.
Dini menilai regulasi turunan penting agar manfaat ekonomi umrah mandiri tetap dirasakan oleh penyelenggara nasional dan tidak lari ke luar negeri.
5. Presiden Prabowo Hadiri KTT APEC Bahas Ekonomi dan Perdamaian
Presiden Prabowo Subianto dijadwalkan menghadiri Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) Kerja Sama Ekonomi Asia Pasifik (APEC) yang digelar pada 31 Oktober–1 November 2025.
Menurut Menteri Luar Negeri Sugiono, forum tersebut akan menyoroti penguatan kerja sama ekonomi, peran PBB dalam menjaga stabilitas kawasan, serta isu perdamaian dan teknologi baru.














