JurnalPatroliNews – Jakarta – Amerika Serikat tengah mengedarkan rancangan resolusi kepada anggota Dewan Keamanan PBB yang menyerukan pembentukan pasukan keamanan internasional di Jalur Gaza dengan mandat minimal dua tahun.
Dokumen yang diperoleh situs berita Axios pada Senin (3/11/2025) menyebutkan bahwa rancangan resolusi ini bersifat “sensitif namun tidak dirahasiakan” dan memberikan mandat luas bagi AS serta negara-negara peserta lainnya untuk mengelola keamanan di Gaza.
Seorang pejabat AS mengatakan kepada Axios bahwa rancangan tersebut akan menjadi dasar perundingan di antara anggota Dewan Keamanan dalam beberapa hari mendatang.
Target pemungutan suara direncanakan berlangsung dalam beberapa pekan ke depan, dengan jadwal pengerahan pasukan pertama ke Gaza pada Januari 2026.
Pasukan Keamanan Internasional (ISF) direncanakan berperan sebagai pasukan penegak hukum, bukan penjaga perdamaian. ISF akan melibatkan personel dari berbagai negara dan dibentuk setelah berkonsultasi dengan Dewan Perdamaian Gaza.
Tugas utama ISF mencakup pengamanan perbatasan Gaza dengan Israel dan Mesir, perlindungan warga sipil serta koridor kemanusiaan, hingga pelatihan pasukan polisi Palestina baru yang akan menjadi mitra mereka di lapangan. Rancangan resolusi juga menetapkan agar Dewan Perdamaian Gaza tetap berlaku hingga akhir tahun 2027.
Selain menjaga stabilitas keamanan, ISF diharapkan membantu proses demiliterisasi, termasuk penghancuran infrastruktur militer dan pencegahan penggunaan senjata oleh kelompok bersenjata non-negara.
Rancangan resolusi itu juga memberi kewenangan bagi ISF untuk mengambil “tugas tambahan yang diperlukan” guna mendukung implementasi perjanjian Gaza.
Menteri Luar Negeri Turki, Hakan Fidan, menyampaikan bahwa keputusan pengerahan pasukan akan sangat bergantung pada redaksi final resolusi Dewan Keamanan PBB. “Negara-negara yang telah kami ajak bicara akan memutuskan apakah akan mengirim pasukan atau tidak, berdasarkan definisi dalam resolusi tersebut,” ujar Fidan dalam konferensi pers usai pertemuan tentang Gaza di Istanbul.
Pertemuan itu dihadiri para menteri luar negeri dari Indonesia, Pakistan, Arab Saudi, Yordania, serta perwakilan Uni Emirat Arab dan Qatar.
Fidan menekankan bahwa diskusi masih terus berlangsung, dengan fokus pada pembentukan pasukan yang memiliki mandat dan legitimasi jelas sesuai resolusi Dewan Keamanan PBB.
Ia menegaskan pentingnya konsensus global agar resolusi dapat disahkan tanpa veto dari anggota tetap Dewan Keamanan.
Turki, lanjut Fidan, akan terus berkoordinasi dengan negara-negara mitra untuk memastikan pasukan internasional di Gaza memiliki legitimasi politik dan kemanusiaan yang kuat.














