Menperin Tegas: Pengusaha Curang Akan Ditindak, Tak Ada Kompromi

JurnalPatroliNews – Jakarta – Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita memberikan peringatan tegas kepada para pelaku usaha bahwa pemerintah tidak akan berkompromi terhadap segala bentuk kecurangan dalam dunia industri, termasuk dalam kegiatan ekspor.

“Saya ingin memberikan pesan khususnya pada para pelaku usaha bahwa pemerintah tidak akan kompromi terhadap segala bentuk kecurangan, termasuk kecurangan dalam kegiatan ekspor,” ungkap Agus di Kawasan Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Kamis (6/11/2025).

Pernyataan tersebut disampaikan dalam konferensi pers operasi gabungan antara Direktorat Jenderal Bea Cukai dan Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) bersama Satgassus Optimalisasi Penerimaan Negara Polri.

Operasi tersebut berhasil mengungkap praktik penyelundupan ekspor produk turunan crude palm oil (CPO) oleh PT MMS. Sebanyak 87 kontainer dengan berat total 1.802 ton senilai Rp 28,7 miliar ditemukan melanggar aturan ekspor dan menyebabkan kerugian negara.

Menurut Agus, langkah tegas pemerintah dalam menindak pelanggaran tersebut merupakan bagian dari upaya pencegahan kebocoran penerimaan negara sekaligus memperkuat tata kelola industri nasional.

“Langkah ini sejalan dengan instruksi Presiden untuk memperbaiki efisiensi industri nasional dan memperkuat penerimaan negara,” ujar Agus.

Ia menegaskan bahwa sektor industri, termasuk industri kelapa sawit dan turunannya, harus beroperasi secara adil dan akuntabel.

“Kami sepakat dengan Bea Cukai, pemerintah ingin agar sektor industri, termasuk kelapa sawit dan turunannya, bisa menjadi industri yang berkeadilan dan akuntabel. Ini juga bagian dari upaya kami memperbaiki incremental capital output ratio (ICOR),” jelasnya.

Agus menambahkan bahwa operasi gabungan ini tidak hanya memberikan efek jera (deterrent effect), tetapi juga akan diikuti dengan langkah pembinaan terhadap pelaku industri lainnya. Pemerintah akan terus mencermati dan menindaklanjuti dugaan pelanggaran oleh ratusan perusahaan lain.

“Setelah ini akan ada pembinaan lebih lanjut. Kami akan mencermati 290 perusahaan lain yang juga tengah kami pantau,” tegasnya.

Menperin memastikan pemerintah akan terus memperkuat sinergi antarinstansi untuk menekan kebocoran penerimaan negara, menjaga tata kelola industri yang sehat, dan memastikan kontribusi sektor industri terhadap perekonomian nasional semakin optimal.