JurnalPatroliNews – Jakarta – Dalam sebuah forum mahasiswa di University of Mississippi, Wakil Presiden Amerika Serikat, J.D. Vance, menyampaikan harapannya agar sang istri suatu saat memilih memeluk agama Kristen.
“Apakah saya berharap suatu hari ia mengalami apa yang saya rasakan saat beribadah? Tentu saja. Saya percaya pada Injil, dan berharap istri saya kelak memiliki keyakinan serupa,” ujar Vance, sebagaimana diberitakan AFP, Minggu (9/11/2025).
Meski begitu, Vance menekankan bahwa pilihan agama adalah hak pribadi yang harus dijunjung tinggi.
“Namun jika tidak, itu juga bukan persoalan. Tuhan memberikan kehendak bebas,” tambahnya.
Komentar itu memicu reaksi, khususnya dari kalangan Hindu di Amerika Serikat.
The Hindu American Foundation menilai pernyataan Vance mencerminkan anggapan bahwa keselamatan hanya dapat ditempuh melalui Kristus — sebuah pandangan yang tidak dianut dalam keyakinan Hindu. Lembaga tersebut juga menyinggung sejarah panjang upaya konversi paksa terhadap pemeluk Hindu.
Para pengamat hubungan lintas agama mengingatkan bahwa harapan seseorang terhadap pasangannya untuk berpindah agama dapat menimbulkan tekanan dalam rumah tangga.
“Memiliki agenda tersembunyi dalam pernikahan tidak akan membawa pada hubungan yang sehat,” kata penulis Being Both, Susan Katz Miller, seraya menegaskan pentingnya sikap saling menghormati antara pasangan.
Vance menegaskan bahwa meski istrinya tidak berniat berpindah agama, ia sepenuhnya mencintai dan mendukungnya.
“Ia adalah anugerah terindah bagi saya. Kami selalu berdiskusi tentang iman dan kehidupan, karena ia adalah pasangan saya,” ujarnya melalui media sosial.
Survei Pew Research Center menunjukkan meningkatnya jumlah pasangan beda agama di Amerika Serikat: dari 19 persen sebelum 1960 menjadi 39 persen sejak 2010. Banyak keluarga kemudian membesarkan anak dengan dua tradisi agama, atau bahkan tanpa agama tertentu.
Profesor teologi di Catholic University of America, John Grabowski, mengatakan keinginan untuk berbagi keimanan dengan pasangan merupakan hal yang wajar, namun batasnya tetap jelas.
“Gereja Katolik menegaskan bahwa tidak boleh ada paksaan dalam beragama. Batasnya cukup kompleks,” katanya.














