Tanggapi Pernyataan Luhut Soal Utang Minyak Goreng Segera Dibayarkan, Ini Kata Kemendag!

JurnalPatroliNews – Jakarta, – Pernyataan Luhut Binsar Pandjaitan, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves), soal permasalahan pembayaran utang selisih harga (rafaksi) minyak goreng agar segera diselesaikan, ditanggapi Kementerian Perdagangan (Kemendag).

Isy Karim, Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kemendag, menyebut, pihaknya saat ini sedang melakukan proses verifikasi pencairan dana tersebut.

“Kita tunggu saja kalau itu. Lagi diproses,” ujar Isy, di Hotel Grandhika, Jakarta, Rabu (27/3/24).

berdasarkan hasil verifikasi oleh PT Sucofindo, besaran utang rafaksi yang diklaim Kemendag saat ini, adalah sebesar Rp474,8 miliar kepada produsen minyak goreng, termasuk juga di dalamnya peritel.

Isy mengaku, pihaknya juga ingin agar utang rafaksi itu bisa segera diselesaikan. Namun, saat ditanya lebih jauh soal waktu tenggat pembayaran utang tersebut, ia hanya menjawab sesegera mungkin.

“Pokoknya sesegera mungkin,” jawabnya.

Sebelumnya, Luhut menegaskan komitmen Pemerintah untuk memenuhi pembayaran besaran klaim terkait dengan rafaksi minyak goreng.

Luhut mengatakan hal itu, saat memimpin Rapat Koordinasi Pembayaran Rafaksi Minyak Goreng, pada Senin (25/03/24).

“Kita harus menuntaskan (permasalahan) mengenai rafaksi minyak goreng ini. Ini sudah diaudit sama BPKP (Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan), dan tidak ada isu sepertinya. Kita harus segera menyelesaikan ini, sehingga pedagang tidak mengalami kerugian,” ucap Luhut dalam keterangannya.

Komentar