JurnalPatroliNews – Jakarta – Sebanyak 300 hektare kawasan hutan di Taman Hutan Rakyat (Tahura) Bukit Soeharto, Kecamatan Samboja, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, rusak akibat aktivitas tambang batu bara ilegal. Kerusakan lingkungan itu diperkirakan menyebabkan kerugian negara mencapai Rp 1 triliun.
Direktur Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Bareskrim Polri Brigjen Pol Mohammad Irhamni mengatakan, hasil penyelidikan menunjukkan area seluas 300 hektare telah dibuka secara ilegal di dalam kawasan konservasi tersebut.
“Hasil pengecekan kami di lapangan, bukaan yang sudah mereka buka kurang lebih 300 hektare,” ujar Brigjen Irhamni kepada Beritasatu.com seusai memimpin operasi penggerebekan tambang batu bara ilegal di Tahura Bukit Soeharto, Sabtu (8/11/2025).
Dalam operasi tersebut, tim gabungan dari Bareskrim Polri, Polda Kalimantan Timur, Kodam VI/Mulawarman, dan Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) menangkap lima tersangka.
Petugas juga menyita sekitar 4.000 kontainer berisi batu bara dalam kemasan karung yang siap dikirim ke Kota Surabaya.
Irhamni menjelaskan, selain merusak lingkungan, aktivitas tambang tanpa izin itu mengancam ekosistem hutan konservasi yang menjadi penyangga kawasan Ibu Kota Nusantara.
“Sebanyak 300 hektare kawasan hutan sudah rusak akibat pertambangan tanpa izin tersebut,” katanya.
Ia menambahkan, untuk memulihkan kondisi hutan yang telah dirusak, pemerintah harus menyiapkan anggaran besar.
“Menurut ahli yang kami libatkan, untuk mengembalikan Tahura ini ke kondisi semula dibutuhkan biaya sekitar Rp 1 triliun. Kami masih mendalami lagi metodologinya seperti apa,” ujarnya.
Polisi kini tengah menelusuri pihak-pihak yang diduga menjadi aktor intelektual atau penadah hasil tambang ilegal tersebut. Selain itu, penyidik juga bekerja sama dengan Otorita IKN untuk memperketat pengawasan terhadap aktivitas pertambangan di kawasan penyangga ibu kota baru.
Kasus ini menjadi peringatan serius terhadap praktik eksploitasi lingkungan di kawasan strategis nasional yang dapat mengancam keberlanjutan ekosistem dan proyek pembangunan IKN.














