JurnalPatroliNews – Jakarta – Kecanduan judi slot online selama setahun membuat dua pemuda asal Sleman dan Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta, nekat mencuri sepeda motor di wilayah hukum Polres Bantul. Salah satu pelaku bahkan menyamar sebagai perempuan berhijab demi mengelabui warga.
Dua pelaku tersebut adalah Muhammad Irfan Nur Cahyo (22) asal Gunungkidul dan Afrizal Kurniawan (18) asal Sleman. Keduanya ditangkap aparat Polres Bantul seusai mencuri dua unit sepeda motor di wilayah Piyungan dan Bantul pada Rabu (12/11/2025).
Kepada polisi, kedua pemuda pengangguran itu mengaku nekat mencuri motor karena butuh uang untuk membiayai kebiasaan bermain judi online.
Kapolsek Dlingo Iptu Yuwana menjelaskan, keduanya melakukan aksi dalam pengaruh minuman keras. Sasaran mereka adalah motor yang terparkir di pinggir jalan tanpa kunci stang.
“Memang saat beraksi keduanya dalam pengaruh minuman keras. Sasarannya acak, begitu melihat motor di pinggir jalan tanpa kunci stang, langsung dibawa kabur,” ujar Iptu Yuwana.
Yang menarik, salah satu pelaku, Muhammad Irfan, mengenakan pakaian perempuan berhijab untuk menghindari kecurigaan warga. Pelat nomor kendaraan hasil curian juga ditutupi dengan kain sarung.
“Itu (hijab) memang dibawa dari rumah untuk mengelabui warga. Karena motor dibawa dengan cara di-step, kesannya seperti perempuan yang sedang membantu. Namun, warga yang curiga langsung mengejar dan menyerahkan pelaku ke polisi,” imbuhnya.
Muhammad Irfan mengaku hijab yang dikenakannya adalah milik ibunya. Ia juga mengaku hasil curian akan dijual untuk modal bermain slot online.
“Hijab itu punya ibu, saya pakai juga karena dingin. Motor curian rencananya mau dijual buat main slot. Sudah setahun ini main, tetapi belum pernah menang,” ujarnya.
Polisi mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk satu hijab, celana panjang, kain sarung, serta dua unit sepeda motor milik pelaku dan hasil curian.
Kedua pelaku kini dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian, dengan ancaman hukuman maksimal sembilan tahun penjara.














