JurnalPatroliNews – Jakarta – Pemerintah pusat mengalokasikan dana sebesar Rp 41 miliar melalui program Instruksi Presiden (Inpres) Jalan Daerah untuk membangun akses jalan menuju Kampung Tua Segeram, Kabupaten Natuna, Provinsi Kepulauan Riau.
Pembangunan ini ditujukan untuk membuka isolasi wilayah yang selama ini hanya mengandalkan transportasi laut.
Bupati Natuna Cen Sui Lan mengatakan anggaran tersebut bersumber dari APBN 2025 dan kini proses pengerjaan di lapangan telah dimulai.
Ia menyebut masyarakat telah lama menantikan akses darat yang dapat menghubungkan Kampung Tua Segeram dengan wilayah lainnya.
Selama ini, aktivitas warga bergantung pada jalur laut, sementara kondisi jalan darat kerap tidak dapat dilalui saat musim hujan.
Cen menjelaskan bahwa usulan pembangunan jalan ini diajukan melalui skema Inpres Jalan Daerah dengan harapan dapat mengatasi keterisolasian secara bertahap.
Pada tahap awal, anggaran digunakan untuk membangun sekitar 3,5 kilometer jalan.
Berdasarkan detail engineering design (DED), total kebutuhan pembangunan jalan mencapai 9,9 kilometer.
Pemerintah Kabupaten Natuna juga telah menyiapkan usulan lanjutan agar pembangunan tahap kedua mendapat dukungan APBN pada 2026.
Kehadiran akses darat baru tersebut diyakini membawa manfaat besar bagi masyarakat, mulai dari kelancaran mobilitas, peningkatan aktivitas ekonomi, hingga kemudahan pelayanan publik.
“Masih ada sekitar lima kilometer lebih yang harus diselesaikan. Kami akan terus berupaya agar pembangunan ini tuntas dan dapat dimanfaatkan secara optimal oleh masyarakat,” ujar Cen.














