JurnalPatroliNews – Jakarta – Satuan Reserse Kriminal Polres Karawang, Jawa Barat, memeriksa lima orang yang diduga terlibat dalam kasus penganiayaan terhadap seorang remaja penyandang disabilitas. Langkah ini dilakukan setelah keluarga korban secara resmi melaporkan peristiwa tersebut pada Selasa (11/11/2025).
Kasus yang menimpa remaja 15 tahun bernama Rido ini sebelumnya menyita perhatian publik setelah informasi dugaan pengeroyokan tersebar luas di media sosial.
Rido mengalami luka berat dan trauma serius sebelum akhirnya meninggal dunia pada Kamis (13/11/2025).
Kasi Humas Polres Karawang Ipda Cep Wildan mengatakan bahwa penyidik langsung bergerak setelah laporan diterima. Pemeriksaan saksi, penyitaan barang bukti, dan olah tempat kejadian perkara telah dilakukan untuk mengungkap penyebab pasti penganiayaan tersebut.
“Kasus ini telah naik ke tahap penyidikan. Lima orang yang mengetahui kejadian akan segera kami mintai keterangan,” ujar Wildan, Minggu (16/11/2025).
Selain memeriksa para saksi, penyidik juga mengumpulkan keterangan dari keluarga korban dan mengamankan sejumlah barang bukti.
Rido diketahui menjadi korban penganiayaan pada 5 November 2025 di wilayah Karawang. Ia mengalami benturan keras pada kepala hingga menyebabkan pendarahan serius.
Korban sempat menjalani operasi bedah saraf dan mendapat perawatan intensif di ruang PICU RSUD Bayu Asih Purwakarta. Namun, kondisi Rido terus menurun dan akhirnya dinyatakan meninggal dunia pada 13 November 2025. Proses pemakaman kemudian dilaksanakan di TPU Bongas Kidul, Kelurahan Sindangkasih, Purwakarta.
Penyidik Polres Karawang menyatakan penyelidikan akan terus diperdalam untuk memastikan peran masing-masing terduga pelaku dalam peristiwa tragis tersebut.














