Dugaan Prostitusi Sesama Jenis Mengemuka, Taman Daan Mogot Ditertibkan

JurnalPatroliNews – Jakarta – Kawasan pertamanan di Jalan Daan Mogot, Cengkareng, Jakarta Barat, kembali menjadi perhatian setelah mencuat dugaan adanya aktivitas prostitusi sesama jenis di area tersebut.

Pemantauan pada Minggu (16/11/2025) menunjukkan suasana taman tampak sepi tanpa aktivitas warga.

Sejumlah bagian taman terlihat telah mengalami perubahan, terutama pada area pepohonan. Vegetasi yang sebelumnya rimbun kini tampak dipangkas bahkan sebagian ditebang agar area lebih terbuka dan terang.

Langkah ini diduga dilakukan untuk meningkatkan visibilitas dan mencegah potensi penyalahgunaan ruang publik.

Selain penataan fisik, pemerintah setempat memasang beberapa spanduk berisi larangan perbuatan asusila. Pesan peringatan tersebut merujuk pada Peraturan Daerah Jakarta Nomor 8 Tahun 2007 Pasal 42 tentang Ketertiban Umum.

Pemasangan dilakukan sebagai upaya pencegahan terhadap perilaku yang dikhawatirkan melanggar norma sosial maupun aturan daerah.

Taman Daan Mogot berada di tepi jalan utama dan dekat aliran kali. Sebelum penebangan pohon dilakukan, kawasan ini cukup tertutup oleh pepohonan tinggi sehingga dianggap rawan disalahgunakan untuk aktivitas yang sulit terpantau.

Meski demikian, dugaan adanya praktik prostitusi sesama jenis tidak terlihat secara kasatmata saat dilakukan pemantauan.

Tidak ada aktivitas mencurigakan yang terekam langsung, namun kekhawatiran masyarakat tetap muncul karena kondisi taman sebelumnya cenderung gelap dan tertutup.

Dengan perubahan tata vegetasi, tambahan penerangan, serta pemasangan spanduk larangan, pemerintah berharap area taman kembali menjadi ruang publik yang aman dan nyaman bagi warga.

Pengawasan terhadap area ini diperkirakan terus diperketat untuk mencegah penyalahgunaan di kemudian hari.