Bawaslu–UI Jalin Kerja Sama Tingkatkan Literasi Data untuk Pengawasan Pemilu

JurnalPatroliNews – Jakarta – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) memperkuat kolaborasi dengan dunia akademik melalui penandatanganan nota kesepahaman dengan Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FH UI). Penandatanganan dilakukan di Balai Sidang Djokosoetono, FH UI, Depok, pada Senin, 17 November 2025.

MoU tersebut ditandatangani oleh Anggota Bawaslu RI sekaligus Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data, dan Informasi, Puadi, bersama perwakilan FH UI yang diwakili Dosen Hukum Tata Negara, Titi Anggraini.

Dalam sambutannya, Puadi menjelaskan bahwa Bawaslu kini memiliki kanal “Satu Data Pengawasan Pemilu dan Pilkada”, yang menghimpun berbagai informasi penting terkait proses pengawasan hingga tindak lanjut pelanggaran.

Menurutnya, kemampuan memahami data sangat menentukan kualitas pengawasan.

“Literasi data adalah kompetensi strategis bagi pengawas pemilu—mulai dari deteksi dini pelanggaran, pemetaan pola-pola pelanggaran, hingga memperkuat akuntabilitas laporan pengawasan,” ujar Puadi.

Ia menambahkan bahwa kanal Satu Data menjadi wadah untuk menyajikan informasi mengenai pengawasan pemutakhiran data pemilih, penataan daerah pemilihan, serta kepatuhan asas kesetaraan nilai suara.

Puadi juga menyoroti dampak Putusan MK Nomor 135/PUU-XXII/2024 yang memisahkan jadwal pemilu nasional dan daerah. Ia menyebut perubahan desain pemilu tersebut dapat menimbulkan efek berantai sehingga pengelolaan data harus semakin rapi dan terbuka.

“Literasi data menjadi kunci agar perubahan tersebut tidak menimbulkan ketidakpastian atau celah pelanggaran dalam laporan pengawasan,” tegasnya.

Plt. Kepala Pusat Data dan Informasi Bawaslu, Henry Dwi Prastowo, turut menekankan bahwa kegiatan literasi data yang dirangkaikan dengan bedah buku karya Puadi berjudul “Dinamika Pengawasan Pemilu” merupakan momentum penting bagi penguatan kapasitas pengawas.

Ia menuturkan bahwa kanal Satu Data Penanganan Pelanggaran Pemilu dan Pilkada Serentak 2024 kini dapat diakses oleh sivitas akademika.

“Kami berharap mahasiswa dapat memanfaatkan Satu Data sebagai bahan riset dan pembelajaran,” kata Henry.