Kasus Penipuan Perumahan Fiktif, BKSDM Periksa Oknum Camat Karawang

JurnalPatroliNews – Jakarta – Oknum camat di Kabupaten Karawang berinisial CT dipanggil Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKSDM) untuk dimintai klarifikasi terkait dugaan penipuan yang merugikan warga hingga lebih dari Rp 1,231 miliar.

Pemanggilan dilakukan pada Senin, 17 November 2025, sebagai bagian dari upaya penegakan disiplin aparatur sipil negara (ASN).

Kepala BKSDM Karawang, Jajang Jaenudin, mengatakan bahwa pemanggilan tersebut dilakukan untuk meminta penjelasan sekaligus memastikan komitmen CT dalam menyelesaikan kewajibannya kepada warga yang dirugikan.

CT juga telah diminta menandatangani surat pernyataan yang menegaskan kesediaannya menyelesaikan persoalan tersebut sebelum akhir tahun.

“Yang bersangkutan sudah dipanggil dan siap menyelesaikan kewajiban sampai akhir tahun, dibuktikan dengan surat pernyataan,” ujar Jajang, Senin (17/11/2025).

Jajang menambahkan bahwa lembaganya akan terus memantau pelaksanaan isi surat pernyataan tersebut. Pengawasan ketat akan dilakukan hingga seluruh proses penyelesaian dinyatakan tuntas sesuai batas waktu yang telah disepakati.

BKSDM juga membuka ruang komunikasi dengan instansi terkait serta para pihak yang merasa dirugikan agar proses berjalan transparan dan sesuai aturan.

Kasus ini mulai mencuat setelah dua warga, Neneng dan Nadila, mewakili 32 korban lainnya, mendatangi kantor Pemerintah Kabupaten Karawang pada Kamis (13/11/2025).

Mereka melaporkan langsung kepada Bupati Karawang Aep Saepulloh terkait dugaan penipuan proyek perumahan fiktif yang dijanjikan oleh CT enam tahun lalu.

Kedua warga tersebut membawa berbagai dokumen dan bukti pembayaran yang sebelumnya diberikan kepada CT. Mereka mengaku dijanjikan unit rumah, namun hingga kini tidak ada satu pun pembangunan yang direalisasikan.

Total kerugian dari 32 korban diperkirakan mencapai lebih dari Rp 1,231 miliar. Sebagian besar berasal dari pembayaran uang muka dan cicilan yang dijanjikan akan digunakan untuk pembangunan perumahan.

Pemerintah Kabupaten Karawang kini menaruh perhatian serius pada kasus tersebut. BKSDM memastikan proses klarifikasi dan pemeriksaan terhadap oknum camat akan dilanjutkan, sementara para korban berharap kasus ini mendapat penanganan hukum yang jelas dan memberikan kepastian penyelesaian.