JurnalPatroliNews – Jakarta – Memanasnya dorongan agar Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf (Gus Yahya) mundur dari jabatannya membuat Sekjen PBNU Saifullah Yusuf (Gus Ipul) turun tangan memberikan penjelasan. Ia meminta seluruh kader dan warga Nahdlatul Ulama tidak terpancing isu liar serta tetap menjaga suasana kondusif.
Dalam keterangan resmi yang dirilis di Jakarta pada Sabtu (22/11), Menteri Sosial itu menegaskan bahwa gejolak yang berkembang merupakan bagian dari dinamika organisasi dan tengah diproses melalui jalur internal yang telah ditetapkan.
“Ini proses organisasi yang wajar. Saya berharap semua pihak, baik pengurus maupun warga NU, tetap bijak menyikapi situasi, tidak terjebak informasi menyesatkan, dan tidak memperlebar ruang kesalahpahaman,” ujar Gus Ipul.
Ia juga mengingatkan jajaran pengurus dari tingkat pusat hingga ranting—PBNU, PWNU, PCNU, MWCNU, hingga Ranting NU—untuk menjaga soliditas serta menghindari tindakan maupun pernyataan yang bisa memperuncing situasi.
“Pantau perkembangan hanya lewat informasi resmi yang disampaikan Syuriah PBNU. Jangan memberi ruang kepada kabar yang tidak memiliki dasar jelas,” tegasnya lagi.
Gus Ipul menekankan bahwa seluruh proses penyelesaian persoalan internal kini berada di bawah kendali penuh jajaran Syuriah sebagai otoritas tertinggi organisasi, yang dipimpin oleh Rais Aam serta dua Wakil Rais Aam.
“Biarkan Rais Aam dan para wakilnya yang memutuskan. InsyaAllah semuanya ditangani dengan adil, proporsional, dan sesuai dengan tata krama organisasi,” katanya menambahkan.
Di tengah meningkatnya tensi, ia juga mengajak warga NU memperkuat zikir dan sholawat agar suasana tetap teduh. Ia memastikan seluruh dinamika internal akan ditutup dengan penyelesaian yang sah secara prosedural dan menjunjung nilai persatuan.
Sebelumnya, sebuah dokumen berupa risalah rapat harian Syuriah PBNU tanggal 20 November 2025 beredar luas. Isinya memuat rekomendasi agar Gus Yahya mengundurkan diri dari posisi Ketua Umum PBNU, disertai sejumlah poin evaluasi. Dokumen itu disebut telah ditandatangani Rais Aam PBNU, KH Miftachul Akhyar.














