JurnalPatroliNews – Jakarta – Kementerian Sosial di bawah koordinasi Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Sumatra terus mengakselerasi pendistribusian paket bantuan kebencanaan lanjutan.
Langkah penanganan ini dialokasikan khusus sebagai bentuk dukungan pemulihan bagi wilayah Provinsi Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat.
Menteri Sosial Saifullah Yusuf yang akrab disapa Gus Ipul menyatakan bahwa dalam kurun waktu pekan ini pihak kementerian akan mengucurkan draf bantuan kedaruratan yang difokuskan pada sepuluh wilayah kabupaten dan kota terdampak.
Keterangan tersebut disampaikannya usai menghadiri agenda Rapat Kerja Bersama jajaran Komisi VIII DPR RI di Gedung Nusantara, Jakarta, pada hari Rabu ini.
Gus Ipul merincikan bahwa sebaran wilayah penyaluran bantuan mencakup enam kabupaten dan kota di Provinsi Aceh, yaitu Aceh Tamiang, Aceh Timur, Bireuen, Gayo Lues, Pidie Jaya, serta Kota Langsa.
Selanjutnya, alokasi juga diarahkan ke tiga daerah di Provinsi Sumatra Utara yang meliputi Tapanuli Selatan, Tapanuli Tengah, dan Kota Sibolga, serta wilayah Padang Pariaman di Provinsi Sumatra Barat.
Secara akumulatif, paket bantuan sosial di sepuluh kabupaten dan kota tersebut akan menyasar kepada lebih dari 82 ribu jiwa penerima manfaat.
Bentuk logistik yang diberikan bersumber dari beberapa kluster pembiayaan, mulai dari bantuan perlengkapan isian hunian rumah, program pemberdayaan ekonomi sosial, hingga alokasi jaminan hidup yang diberikan secara berkala selama tiga bulan.
Total anggaran yang digelontorkan untuk pemulihan kali ini dikonfirmasi hampir menyentuh angka satu triliun rupiah. Pihak kementerian juga membuka peluang untuk mengucurkan dana tambahan pada periode berikutnya apabila draf pemutakhiran data dari lapangan telah rampung diverifikasi secara tuntas.
Mekanisme penentuan penerima manfaat ini diawali dari usulan data berkala yang disodorkan oleh masing-masing pemerintah daerah setingkat bupati maupun wali kota. Dokumen usulan tersebut kemudian diperkuat
oleh rekomendasi hukum dari Kapolres serta Kajari setempat, sebelum akhirnya melewati proses validasi akhir oleh Satgas PRR bersama Badan Pusat Statistik.
Langkah verifikasi berlapis tersebut sengaja diterapkan agar seluruh draf rujukan data dapat dijadikan pedoman utama dalam memastikan ketepatan sasaran penyaluran bantuan sosial di lapangan.
Pasca-proses distribusi, Kementerian Sosial melalui jajaran pendamping sosial akan tetap melakukan monitoring serta evaluasi berkala guna memastikan bantuan dimanfaatkan sesuai peruntukannya.
Pemerintah berharap dengan adanya stimulus pembiayaan pascabencana ini, seluruh keluarga dan komunitas yang terdampak dapat segera pulih, membangkitkan kembali unit usaha yang sempat lumpuh, serta menata kehidupan baru yang lebih baik dan tangguh.















Komentar