Cegah Konflik Antarwilayah, Kemendagri Tekan Pemda Percepat Penegasan Batas Desa

JurnalPatroliNews – Jakarta – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mendorong percepatan penegasan batas desa untuk memberikan kepastian hukum sekaligus meminimalkan potensi konflik antardesa.

Penetapan batas yang jelas dinilai penting karena berdampak langsung pada berbagai aspek pemerintahan, mulai dari penyaluran dana desa hingga stabilitas sosial di masyarakat.

Sekretaris Jenderal Kemendagri, Tomsi Tohir, menjelaskan bahwa hingga saat ini masih banyak desa yang belum memiliki batas wilayah yang ditetapkan secara resmi. Kondisi tersebut sering memicu perselisihan bahkan perkelahian antardesa.

“Batas desa ini sangat berpengaruh. Beberapa kali terjadi keributan sampai kekerasan fisik akibat persoalan batas desa,” ujarnya dalam sosialisasi dan rakor teknis ILASPP penegasan batas desa bersama pemerintah daerah di Jakarta, Jumat (21/11/2025).

Tomsi mengungkapkan bahwa capaian penegasan batas desa secara nasional baru mencapai sekitar 14,4 persen. Karena itu, ia menilai dukungan penuh pemerintah daerah sangat dibutuhkan untuk mempercepat penyelesaian penetapan batas desa.

Ia menekankan pentingnya komitmen pemda untuk tidak sekadar memenuhi target, tetapi juga melampauinya sebagai bentuk tanggung jawab bersama.

“Berupayalah menyelesaikan lebih dari target. Kalau itu belum menjadi kebiasaan, mari kita biasakan,” tegasnya.

Tomsi menjelaskan bahwa jika peningkatan capaian dilakukan dengan pola perhitungan saat ini, maka dalam lima tahun ke depan progresnya hanya sekitar enam hingga tujuh persen.

Dengan hitungan tersebut, capaian nasional baru mencapai sekitar 21 persen pada lima tahun mendatang. “Jadi, kapan mau 100%?” katanya.

Untuk mempercepat proses, ia meminta pemda memprioritaskan desa-desa yang tidak memiliki sengketa batas sehingga administrasinya dapat segera diselesaikan.

Sementara desa yang masih bersengketa akan ditangani secara bertahap melalui pendekatan khusus yang disesuaikan dengan kondisi wilayah.

“Yang sudah jelas batasnya dan disepakati para pihak, percepatan administrasinya sangat diharapkan, sedangkan yang bersengketa tentu perlu penanganan khusus,” tambahnya.

Tomsi berharap kegiatan sosialisasi dan rakor teknis ini menjadi momentum bagi seluruh pihak untuk memperkuat komitmen dalam menyelesaikan penegasan batas desa secara nasional. “Mudah-mudahan apa yang saya sampaikan bisa betul-betul terwujud dan terlaksana dengan baik,” ujarnya.