Hampir 10 Kg Emas Disita dari Loker Bank Milik Mantan PM Bangladesh Sheikh Hasina

JurnalPatroliNews – Jakarta – Otoritas antikorupsi Bangladesh pada Rabu, 26 November 2025, menyita hampir 10 kilogram emas dari sebuah loker bank yang terdaftar atas nama mantan Perdana Menteri Sheikh Hasina. Penyitaan dilakukan setelah petugas Central Intelligence Cell (CIC) membuka loker tersebut, yang sebelumnya telah disegel sejak September 2025.

Emas yang ditemukan terdiri dari koin, emas batangan, hingga perhiasan. Tim penyidik menduga Hasina tidak menyerahkan sejumlah hadiah resmi yang diterimanya kepada Toshakhana (kas negara) seperti diwajibkan dalam peraturan hukum. Selain itu, penyidik juga memverifikasi kemungkinan pelanggaran pajak, termasuk apakah kepemilikan emas tersebut masuk dalam laporan pajaknya.

Kasus penyitaan ini muncul di tengah eskalasi ketegangan politik Bangladesh setelah pemerintahan Hasina tumbang dan gelombang kekerasan meningkat menjelang pemilu Februari 2026.

Pada awal bulan ini, Mahkamah Pidana Internasional menjatuhkan vonis hukuman mati kepada Hasina atas tindakan kerasnya dalam menghadapi pemberontakan mahasiswa. Menurut Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), sekitar 1.400 orang tewas dalam insiden tersebut.

“Hal ini menjadi perhatian serius, terutama ketika persidangan dilakukan tanpa kehadiran terdakwa dan berujung pada hukuman mati,” ujar juru bicara OHCHR, Ravina Shamdasani, mengutip pernyataan Reuters, Rabu, 26 November 2025.

“Kami menyesalkan vonis mati tersebut dan menentangnya dalam kondisi apa pun.”