DPR: Operasional Bandara Wajib Libatkan Negara, Ini Alasannya!

JurnalPatroliNews – Jakarta – Keberadaan bandara di dalam kawasan PT Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP), Morowali, Sulawesi Tengah, terus menjadi sorotan publik. Kekhawatiran meningkat setelah Satgas Pengamanan Kawasan Hutan (PKH) yang diketuai Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin melakukan inspeksi di area yang berdekatan dengan lokasi latihan militer TNI.

Dalam kunjungan itu, ditemukan kejanggalan besar: bandara yang beroperasi di kompleks IMIP ternyata tidak menampilkan tanda-tanda keberadaan otoritas negara. Tidak ada kantor Bea Cukai, tidak ada petugas Imigrasi, bahkan tidak ditemukan unsur otoritas penerbangan sipil yang semestinya berada di bawah komando Direktorat Jenderal Perhubungan Udara.

Minimnya kehadiran negara di fasilitas berstatus strategis seperti bandara menguatkan dugaan bahwa kawasan industri tersebut seakan-akan berjalan sebagai wilayah eksklusif yang terlepas dari hukum nasional.

Anggota Komisi I DPR, Oleh Soleh, angkat bicara dan menuntut pemerintah segera melakukan penelusuran mendalam atas temuan ini.

“Tidak boleh ada satu pun bandara yang beroperasi tanpa campur tangan negara. Bila ada fasilitas penerbangan berjalan tanpa kontrol pemerintah, itu sama saja dengan membiarkan munculnya negara dalam negara,” tegas Oleh Soleh, Rabu, 26 November 2025.

Politikus PKB tersebut mendesak pemerintah—khususnya Kementerian Perhubungan, Kementerian Keuangan, serta aparat pertahanan dan keamanan—untuk segera turun tangan dengan langkah penegakan hukum dan tindakan tegas.

Ia mengingatkan bahwa pengoperasian bandara tanpa kehadiran otoritas resmi tidak hanya melanggar ketentuan penerbangan sipil, tetapi juga mengancam keamanan nasional. Risiko penyelundupan barang, lalu lintas orang tanpa kendali, hingga aktivitas ilegal yang tidak dapat terpantau menjadi ancaman serius bila fasilitas strategis tidak berada dalam pengawasan negara.

“Kasus ini harus diungkap sampai tuntas. Pemerintah tak boleh gentar menindak siapa pun yang mengelola fasilitas strategis tanpa legitimasi negara. Kedaulatan negara tidak bisa ditawar,” pungkasnya.