JurnalPatroliNews – Jakarta – Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Letjen TNI Suharyanto menegaskan pentingnya penataan ulang permukiman warga yang masih tinggal di zona merah Gunung Semeru. Peringatan ini disampaikan menyusul potensi erupsi tahunan yang terus mengancam keselamatan penduduk.
Suharyanto mengingatkan bahwa zona merah merupakan kawasan yang sepenuhnya tidak layak huni dan memiliki risiko tinggi terhadap bahaya erupsi. “Zona merah bukan tempat tinggal.
Risiko terlalu tinggi dan sewaktu-waktu bisa membahayakan jiwa. Warga harus berada di lokasi yang benar-benar aman,” ujarnya saat meninjau Desa Supiturang baru-baru ini.
BNPB menekankan pentingnya edukasi berkelanjutan agar warga memahami ancaman yang mereka hadapi. Proses penyadaran dilakukan bertahap dengan melibatkan pemerintah daerah, TNI/Polri, relawan, dan tokoh masyarakat.
Menurut Suharyanto, pemahaman masyarakat terhadap risiko sangat diperlukan agar proses evakuasi maupun relokasi dapat berjalan tanpa hambatan.
“Edukasi dan dialog harus terus dilakukan. Warga perlu tahu apa saja risiko tinggal di kawasan terlarang dan bagaimana prosedur keselamatan saat ancaman meningkat,” tegasnya.
Sebagai langkah mitigasi jangka panjang, BNPB mendorong percepatan relokasi warga dari zona merah Semeru dan penataan ulang permukiman pada titik-titik yang dinyatakan aman.
Upaya tersebut menjadi bagian dari strategi menghadapi siklus erupsi tahunan.
Selain itu, Suharyanto menyarankan pembangunan tempat pengungsian terpusat yang multifungsi dan dapat digunakan sepanjang tahun, mencontoh sistem mitigasi yang diterapkan di kawasan Gunung Merapi.
Bupati Lumajang Indah Amperawati menyatakan dukungan penuh terhadap arahan BNPB. Ia menegaskan bahwa keselamatan warga adalah prioritas utama, termasuk melalui relokasi dan pembangunan fasilitas mitigasi yang lebih terstruktur.
“Kami sangat mendukung upaya relokasi dan pembangunan pengungsian terpusat. Ini penting agar masyarakat benar-benar terlindungi dan proses mitigasi berjalan berkelanjutan,” ujar Indah.
Upaya mitigasi Semeru ini akan dilaksanakan melalui koordinasi antara BNPB, Pemerintah Kabupaten Lumajang, TNI/Polri, dan kementerian terkait untuk memastikan penataan wilayah, kesiapsiagaan, dan edukasi risiko berjalan simultan dan efektif untuk jangka panjang.














