JurnalPatroliNews – Jakarta – Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa memastikan bahwa pemerintah pusat akan mengambil alih pembayaran tunggakan beasiswa mahasiswa Papua yang sedang menempuh pendidikan di luar negeri.
Total tunggakan mencapai Rp 37 miliar dan sebelumnya menjadi tanggung jawab Pemerintah Provinsi Papua serta Papua Pegunungan.
Purbaya menjelaskan bahwa langkah ini merupakan instruksi langsung dari Presiden Prabowo Subianto dan juga merupakan tindak lanjut dari usulan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian.
Sebanyak 56 mahasiswa yang terdampak kini akan dialihkan pembiayaannya ke Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP).
“Saya sudah diperintahkan Presiden untuk membereskan itu. Saya sudah sanggupi beres, LPDP akan bereskan,” ujar Purbaya dalam rapat dengan Komisi XI DPR RI di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (27/11/2025).
Penanganan teknis akan ditangani oleh Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Utama LPDP, Sudarto. Saat ini, Kementerian Keuangan masih menunggu koordinasi lanjutan dari Mendagri Tito. “Katanya Mendagri akan hubungi saya. Begitu dia menghubungi, kita bereskan itu,” tegasnya.
Sebelumnya, Tito Karnavian mengungkap bahwa puluhan mahasiswa Papua yang kuliah di berbagai negara mengalami keterlambatan pembayaran beasiswa selama berbulan-bulan. Total tunggakan mencapai Rp 37 miliar yang seharusnya ditanggung pemerintah daerah.
“Data kami ada 56 orang yang belum selesai, belum dibayar, dan kami lihat sering terlambat dibayar dari pemda.
Totalnya Rp 37 miliar, terutama dari Pemda Papua dan Papua Pegunungan,” jelas Tito saat melapor kepada Presiden Prabowo di Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (24/11/2025).
Untuk mencegah keterlambatan berulang di masa mendatang, Tito mengusulkan agar pemerintah pusat mengambil alih sepenuhnya pembiayaan siswa Papua melalui skema LPDP. Usulan itu langsung disetujui Presiden Prabowo.
Tito memastikan seluruh data mahasiswa akan segera diserahkan kepada Menkeu Purbaya dan Menteri Luar Negeri Sugiono untuk pemrosesan lanjutan.














