Sadis! DJ Cantik di Malang Dipukul Pacar hingga Lebam, Kapolres: Pelaku Mabuk

JurnalPatroliNews – Jakarta – Polresta Malang Kota berhasil menangkap pelaku penganiayaan terhadap seorang disjoki (DJ) cantik yang videonya sempat viral di media sosial. Pelaku diketahui merupakan kekasih korban, Alention P. Noverian (25), warga Kecamatan Wagir, Kabupaten Malang.

Kapolres Malang Kota Kombes Pol Nanang Haryono mengatakan pelaku diamankan tanpa perlawanan di rumahnya pada Kamis (27/11/2025) malam.

“Kami berhasil mengamankan pelaku kurang dari 2 x 24 jam setelah laporan diterima. Pelaku kami amankan di kediamannya,” ujarnya saat konferensi pers, Jumat (28/11/2025).

Dari hasil pemeriksaan, aksi kekerasan itu terjadi di rumah korban yang berada di wilayah Pandanwangi, Kecamatan Blimbing, Kota Malang, pada Selasa (16/11/2025). Saat kejadian, pelaku dalam kondisi mabuk setelah mengonsumsi minuman keras.

“Korban ditampar dan dipukul pada bagian kepala hingga mengalami luka, memar, dan tidak dapat beraktivitas seperti biasa,” jelas Nanang.

Korban kemudian melaporkan penganiayaan tersebut ke Polresta Malang Kota pada 25 November 2025 dan menjalani visum di Rumah Sakit Saiful Anwar (RSSA) Malang.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 351 Ayat 1 KUHP dengan ancaman hukuman hingga lima tahun penjara.

“Kami berkomitmen menangani kasus ini sesuai prosedur dan memastikan hak korban terlindungi,” tegas Kapolres.

Sebelumnya, video kondisi korban yang mengalami lebam dan luka robek di bawah mata viral di media sosial. Dalam rekaman berdurasi belasan detik yang diunggah akun @christina_bachtiar03, terlihat korban dalam kondisi wajah memar, sementara seorang pria berada di dekatnya.

“Mohon bantu viralkan dan support untuk teman kita yang ada di Malang agar mendapat keadilan dari kasus penganiayaan yang dilakukan pacarnya,” tulis akun tersebut dalam unggahan yang ikut memicu perhatian publik.