JurnalPatroliNews – Jakarta – Joaquín Guzmán López, putra gembong narkoba Meksiko Joaquín “El Chapo” Guzmán sekaligus salah satu figur kunci kelompok Los Chapitos, resmi dinyatakan bersalah atas dakwaan perdagangan narkoba oleh Pengadilan Distrik Amerika Serikat di Chicago, Senin, 1 Desember 2025.
Dalam persidangan, Hakim Distrik AS Sharon Coleman sempat menanyakan pekerjaan López.
“Perdagangan narkoba,” jawab López tanpa ragu.
Hakim Coleman kemudian menanggapi sambil tersenyum,
“Oh, itu pekerjaanmu?”
López kembali menegaskan,
“Begitulah.”
Jaksa penuntut menyampaikan bahwa apabila López bersedia bekerja sama dengan pemerintah Amerika Serikat, ia berpotensi mendapatkan keringanan hukuman dari ancaman penjara seumur hidup yang melekat pada dakwaannya. Meskipun demikian, López tetap menghadapi hukuman minimum 10 tahun penjara dan tidak memiliki kesempatan untuk mengajukan banding — sesuai dengan ketentuan dalam perjanjian pembelaan yang sedang dibahas.
Sebelum menerima dakwaan terbaru ini, López sempat menyatakan tidak bersalah setelah ditangkap di Texas pada Juli 2024. Dokumen pengadilan juga memastikan bahwa jaksa federal tidak akan menuntut hukuman mati terhadap dirinya.
Pengakuan López dianggap mengejutkan, mengingat saat ini kelompok Los Chapitos sedang terlibat konflik internal dengan faksi kartel yang dipimpin Ismael “Mayo” Zambada. Pertikaian tersebut disebut berkontribusi pada sekitar 1.200 korban tewas dan 1.400 orang hilang, sementara otoritas AS menuduh kartel Sinaloa menjadi pemasok utama fentanil ke wilayah Amerika Serikat.














