JurnalPatroliNews – Jakarta – Polres Metro Tangerang Kota melanjutkan program mitigasi kenakalan remaja dengan menyasar para pelajar SMK Yuppentek 1 Kota Tangerang, Selasa (09/12/2025).
Kegiatan pembinaan ini dipimpin langsung Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol. Dr. Raden Muhammad Jauhari, S.H., S.I.K., M.Si., sebagai langkah pencegahan terhadap tawuran pelajar, kelompok gangster remaja, penyalahgunaan narkoba, serta perilaku menyimpang lainnya.
Kegiatan digelar di Jalan Veteran, Babakan, Kota Tangerang. Hadir pula pejabat utama Polres, di antaranya Kasihumas AKP Prapto Lasono, Kasi Propam Kompol Toto, Wakasat Samapta AKP Edward, serta perwakilan pihak sekolah dari jajaran kesiswaan, Bapak Kuswara.
Di hadapan ratusan siswa, Kombes Pol. Jauhari menyoroti tingginya kasus kenakalan remaja yang terjadi di wilayah Kota Tangerang.
“Fenomena tawuran, narkoba, hingga perang gangster yang terjadi belakangan ini didominasi pelajar. Ini harus dihentikan. Kami datang ke sekolah agar adik-adik tidak menjadi pelaku maupun korban,” tegasnya.
Kapolres juga mengingatkan siswa untuk memprioritaskan pendidikan dan disiplin belajar sebagai modal penting masa depan.
“Tugas kalian adalah belajar. Punya tujuan, jangan mudah terpengaruh ajakan negatif,” pesan Jauhari.
Ia meminta pihak sekolah dan Bhabinkamtibmas meningkatkan pengawasan lingkungan pendidikan, termasuk jika diperlukan melakukan pemeriksaan urin untuk mendeteksi penyalahgunaan narkoba.
“Sekolah tidak boleh menjadi tempat peredaran narkoba dan miras. Kita harus menjaga ini bersama,” sambungnya.
Jauhari menegaskan komitmen Polres dalam memberantas narkoba tanpa pandang bulu.
“Kami sangat serius memberantas narkoba. Bahkan anggota yang terlibat pun sudah beberapa kami pecat,” ujarnya.
Selain pembinaan, Kapolres turut menyampaikan motivasi kepada pelajar untuk membangun karakter positif.
“Kalau orang lain bisa sukses, kalian juga bisa. Sebaik-baiknya manusia adalah yang bermanfaat bagi orang lain. Jangan melawan orang tua dan guru,” pesannya.
Dialog Terbuka dengan Siswa
Dalam sesi dialog, siswa mengajukan berbagai pertanyaan mulai dari penyalahgunaan narkoba, sikap oknum polisi, proses penanganan laporan, hingga anggapan lambannya respons Polri.
Kapolres menjawab seluruh pertanyaan dengan terbuka. Ia menegaskan bahwa sistem penyidikan saat ini lebih transparan dan dapat dipantau oleh masyarakat.
“Setiap laporan wajib kami terima. Perkembangan kasus bisa dicek melalui website Polri. SP2HP juga kami kirimkan, baik melalui surat maupun langsung oleh penyidik,” jelasnya.
Ia juga membantah adanya praktik menutup-nutupi laporan masyarakat.
“Dumas atau pengaduan tidak bisa disembunyikan. Polri wajib memberikan informasi kepada masyarakat. Jika ada kejadian darurat atau kriminal, segera hubungi 110 — pasti kami respon,” tegas Jauhari.














