JurnalPatroliNews – Jakarta – Komisi II DPR mendesak pemerintah untuk mempercepat dan memperbanyak perpindahan aparatur sipil negara (ASN) ke Ibu Kota Nusantara (IKN) mulai 2026. Desakan ini muncul karena jumlah ASN yang telah berpindah dinilai masih sangat terbatas dan belum menunjukkan progres signifikan terhadap agenda relokasi pusat pemerintahan.
Ketua Komisi II DPR Rifqinizamy Karsayuda mengungkapkan bahwa hingga saat ini baru sekitar 6.000 ASN yang sudah berada di kawasan IKN.
Menurutnya, angka tersebut jauh dari ekspektasi rencana perpindahan besar-besaran yang menjadi bagian penting dalam pembangunan ibu kota baru.
“Ini sudah dicicil oleh pemerintah, tetapi jumlahnya tidak signifikan. Jadi sekarang ada sekitar 6.000 orang ASN yang ada di IKN,” ujar Rifqinizamy kepada wartawan, Rabu (10/12/2025).
Ia menyadari bahwa kapasitas hunian di IKN masih terbatas, saat ini baru tersedia sekitar 15.000 kamar untuk ASN.
Sementara itu, jumlah ASN secara nasional mencapai 1,3 juta orang. Namun ia menilai keterbatasan fasilitas tidak boleh menjadi alasan untuk memperlambat proses perpindahan.
“Ini perlu exercise karena tidak mungkin semua ASN akan diberikan fasilitas rusun, misalnya,” katanya.
Politisi Partai Nasdem tersebut meminta pemerintah menyiapkan skema perumahan terjangkau bagi ASN yang kelak dipindahkan ke IKN.
Ia menilai hal itu penting agar proses adaptasi berjalan lebih cepat dan roda pemerintahan dapat segera berjalan optimal dari ibu kota baru.
Rifqinizamy juga menilai keputusan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka yang akan berkantor di IKN dapat menjadi katalis untuk meningkatkan jumlah ASN yang pindah.
Ia menilai kehadiran pimpinan negara otomatis mendorong perpindahan birokrasi secara lebih masif.
“Karena itu kami concern pada 2026 untuk melakukan akselerasi terhadap mutasi ASN ke IKN. Karena kalau tidak, pembangunan fisik infrastruktur IKN akan mubazir, akan sia-sia,” tegasnya.
Komisi II DPR berharap pemerintah menyiapkan langkah strategis yang lebih agresif untuk memastikan IKN tidak hanya berdiri secara fisik, tetapi juga berfungsi sebagai pusat pemerintahan yang aktif melalui kehadiran ASN dalam jumlah memadai.














