JurnalPatroliNews – Jakarta – Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, membeberkan temuan mengejutkan terkait kondisi aset tanah di wilayahnya. Ia menyatakan bahwa puluhan ribu bidang lahan di Jawa Barat masih belum memiliki sertifikat resmi, sehingga rentan disalahgunakan. Untuk menuntaskan persoalan tersebut, Dedi menggandeng Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Hal ini disampaikan setelah Dedi melakukan audiensi dengan jajaran Direktorat Koordinasi dan Supervisi (Korsup) KPK di Gedung Merah Putih, Jakarta Selatan, pada Kamis, 11 Desember 2025.
“Pertemuan ini membahas penataan dan penyelamatan aset negara maupun aset BUMN. Masih banyak area yang belum tersertifikasi, dan kami ingin mempercepat penyelesaiannya,” ujar Dedi kepada awak media.
Administrasi Mandek, HGU Kedaluwarsa hingga Izin Lokasi Terbengkalai
Tak hanya soal sertifikat, Dedi juga mengungkapkan adanya sejumlah persoalan administrasi lain yang tak kalah serius. Ia menyebut izin lokasi, dokumen peruntukan lahan, hingga Hak Guna Usaha (HGU) di sejumlah titik telah habis masa berlaku selama bertahun-tahun tanpa diajukan pembaruan.
“Kami ingin semua proses ini kembali berjalan, tidak terus menggantung,” tegasnya.
Dedi Soroti Kawasan Hutan dan Sungai yang Salah Fungsi
Gubernur Jawa Barat itu juga menyoroti banyaknya kawasan hutan, perkebunan, serta aliran sungai yang dikuasai masyarakat tanpa izin resmi. Kondisi tersebut mengakibatkan kerusakan lingkungan dan perubahan fungsi lahan yang seharusnya dilindungi.
“Kalau kawasan itu dimanfaatkan tidak sesuai aturan, kami akan melakukan penertiban. Langkah seperti itu sudah kami jalankan hampir setahun terakhir,” jelas Dedi.
KPK: Fokus Mitigasi Lingkungan dan Revitalisasi Aset
Direktur Korsup KPK, Bahtiar Ujang Purnama, yang mendampingi pertemuan tersebut, menilai agenda yang dibawa Dedi Mulyadi sangat penting, terutama terkait mitigasi lingkungan di tengah perubahan iklim ekstrem.
“Melihat kondisi cuaca dan lingkungan yang semakin dinamis, perlu langkah-langkah strategis untuk mencegah dampak buruk, seperti yang terjadi di sejumlah daerah di Sumatera,” kata Bahtiar.
Ia menjelaskan, salah satu fokusnya adalah memanfaatkan lahan tidur serta aset negara yang tidak digunakan. Beberapa aset milik PTPN maupun Kementerian PUPR akan diprioritaskan untuk direvitalisasi demi memperkuat ketahanan lingkungan.
KPK, kata Bahtiar, siap mendampingi Pemprov Jawa Barat agar langkah antisipasi lingkungan dapat berjalan efektif.
“Pemprov Jabar meminta dukungan KPK untuk memastikan program ini dapat diwujudkan,” tutupnya.













