JurnalPatroliNews – Jakarta – Upaya rekonsiliasi dan pemulihan keamanan di Kabupaten Intan Jaya, Papua Tengah, kembali menunjukkan perkembangan positif. Sebanyak lima tokoh Organisasi Papua Merdeka (OPM) atau Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) secara resmi menyatakan ikrar setia dan kembali ke pangkuan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Prosesi ikrar dilaksanakan di Kantor Bupati Intan Jaya, Distrik Sugapa. Kegiatan tersebut dihadiri oleh unsur pemerintah daerah, tokoh adat, tokoh agama, serta jajaran aparat keamanan yang bertugas di wilayah Intan Jaya.
Adapun lima tokoh yang menyatakan ikrar kembali ke NKRI yakni Ferry Japugau alias Fransiskus Japugau, Yusak Kum, Vabianus Sani, Yanuarius Sani, dan Yupianus Bilambani.
Ikrar dilakukan melalui doa bersama, pembacaan pernyataan komitmen, serta penandatanganan dokumen resmi yang disaksikan pimpinan daerah dan aparat keamanan.
Bupati Intan Jaya Aner Maisini dalam sambutannya menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang terlibat dalam proses rekonsiliasi tersebut.
Ia menegaskan bahwa keberhasilan ini merupakan hasil sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, aparat keamanan, serta peran aktif tokoh adat dan tokoh masyarakat.
“Pemerintah daerah membuka pintu selebar-lebarnya bagi warga yang kembali untuk ikut berperan dalam pembangunan serta kehidupan sosial masyarakat di Intan Jaya,” tegas Aner Maisini dalam keterangan tertulis, Selasa (16/12/2025).
Sebagai bentuk dukungan moral dan simbol penerimaan kembali, kelima tokoh tersebut menerima cinderamata berupa kitab suci dari perwakilan pemerintah provinsi. Kegiatan kemudian ditutup dengan doa bersama sebagai simbol harapan baru bagi terciptanya situasi yang aman, damai, dan harmonis di Kabupaten Intan Jaya.
Proses ikrar ini merupakan hasil komunikasi intensif antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, serta tokoh adat setempat.
Kepala Suku Paulus Japugau diketahui berperan penting dalam menjembatani dialog bersama Bupati Intan Jaya dan Ketua Tim Penanganan Konflik Intan Jaya.
Sebelumnya, kelima tokoh tersebut diketahui terlibat dalam berbagai aktivitas gangguan keamanan bersenjata di wilayah Intan Jaya.
Melalui ikrar ini, mereka menyatakan komitmen untuk meninggalkan aktivitas tersebut dan kembali menjalani kehidupan sebagai bagian dari masyarakat yang taat hukum.
Rekonsiliasi ini diharapkan menjadi momentum penting dalam memperkuat stabilitas keamanan serta mendorong percepatan pembangunan di Kabupaten Intan Jaya.
Selain itu, langkah ini juga diharapkan dapat menjadi contoh bagi warga lainnya yang masih terpengaruh oleh kelompok bersenjata untuk kembali ke pangkuan NKRI.














