JurnalPatroliNews – Jakarta – Direktorat Jenderal Perhubungan Udara (Ditjen Hubud) Kementerian Perhubungan memperkuat pengawasan keamanan penerbangan guna memastikan kesiapan penyelenggaraan angkutan udara Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru).
Langkah ini dilakukan untuk menjamin keselamatan, keamanan, serta kenyamanan seluruh pengguna jasa transportasi udara selama periode libur akhir tahun.
“Melalui pengawasan yang ketat dan kepatuhan terhadap prosedur keamanan, kami berkomitmen menjaga agar seluruh operasional penerbangan selama Nataru berjalan aman, tertib, dan lancar,” ujar Direktur Keamanan Penerbangan Kemenhub, Sigit Hani, Selasa (16/12/2025).
Pengawasan dilakukan secara intensif dan berkelanjutan di sejumlah bandar udara strategis. Beberapa di antaranya adalah Bandar Udara Aji Pangeran Tumenggung (APT) Pranoto Samarinda yang dilaksanakan pada 3–6 Desember 2025, serta Bandar Udara Internasional Hang Nadim Batam dan Bandar Udara Internasional Kualanamu Deli Serdang pada 9–12 Desember 2025.
Objek pengawasan mencakup pengamanan sisi darat dan sisi udara, meliputi pengoperasian keamanan bandar udara, pemeriksaan penumpang dan bagasi, hingga pengawasan terhadap kargo dan layanan pos udara.
Hasil monitoring menunjukkan ketiga bandara tersebut dinilai siap menyambut periode angkutan Nataru. Kesiapan itu terlihat dari pemenuhan standar keamanan penerbangan, penerapan langkah-langkah mitigasi risiko, serta koordinasi yang berjalan baik dengan para pemangku kepentingan terkait.
“Direktorat Keamanan Penerbangan tidak hanya memverifikasi kesesuaian operasional dengan SOP dan regulasi yang berlaku, tetapi juga memastikan seluruh temuan hasil monitoring ditindaklanjuti hingga tuntas, sehingga tidak berpotensi mengganggu keselamatan dan keamanan penerbangan,” jelas Sigit.
Dalam mendukung kesiapan operasional selama Nataru, pihak pengelola bandara juga menjalin koordinasi aktif dengan TNI, Polri, BMKG, Bea Cukai, Imigrasi, Karantina Kesehatan, Badan Karantina Indonesia, AirNav Indonesia, serta pemerintah daerah setempat.
Kementerian Perhubungan berharap penguatan pengawasan ini dapat memberikan rasa aman dan kepercayaan kepada masyarakat dalam menggunakan transportasi udara selama libur Natal dan Tahun Baru, sekaligus mendorong operator bandara untuk terus meningkatkan standar keamanan penerbangan secara konsisten sesuai ketentuan yang berlaku.














