JurnalPatroliNews – Jakarta – Personel Polres Pesisir Selatan bekerja sama dengan Korps Brimob Polri dan Pemerintah Daerah melaksanakan pembangunan Hunian Sementara (Huntara) bagi masyarakat terdampak bencana.
Kegiatan ini berlangsung di Kenagarian Puluik-Puluik Limau Hantu IV, Kecamatan Bayang Utara, Kabupaten Pesisir Selatan, pada Rabu, 24 Desember 2025.
Pembangunan hunian ini dikhususkan bagi para pengungsi yang selama ini masih menempati Gedung UDKP Puluik-Puluik Selatan. Pada tahap awal pengerjaan, personel gabungan fokus pada proses pengecoran lantai bangunan.
Langkah ini dinilai sangat krusial untuk memastikan fondasi hunian tetap kokoh, aman, dan layak ditempati oleh masyarakat sebelum proses rehabilitasi permanen dilakukan.
Kabagpenum Ropenmas Divhumas Polri, Kombes Pol Erdi A. Chaniago, menyatakan bahwa peran aktif Polri dalam pembangunan infrastruktur darurat ini adalah bentuk nyata komitmen kemanusiaan pascabencana.
Menurutnya, kehadiran Polri tidak hanya terbatas pada fungsi pengamanan, tetapi juga berkontribusi langsung dalam penyediaan fasilitas dasar demi mempercepat pemulihan kehidupan warga yang kehilangan tempat tinggal.
Secara keseluruhan, terdapat 23 unit Huntara yang sedang dibangun secara bertahap di wilayah tersebut. Seluruh proses pengerjaan terus dipantau dan dimonitor langsung oleh BPBD Kabupaten Pesisir Selatan guna memastikan standar kelayakan serta keamanan bangunan sesuai dengan perencanaan yang telah ditetapkan pemerintah daerah.
Melalui sinergi yang kuat antara jajaran kepolisian dan pemerintah setempat, pembangunan hunian ini diharapkan dapat segera rampung.
Dengan tersedianya hunian yang lebih tertata, para pengungsi diharapkan dapat menjalani kehidupan harian dengan lebih baik sembari menunggu selesainya proses pemulihan wilayah secara menyeluruh.














