Perang Melawan Bandar: Polri Pindahkan Gembong Narkoba ke Nusakambangan dan Terapkan TPPU

JurnalPatroliNews – Jakarta – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) mencatatkan pencapaian signifikan dalam pemberantasan tindak pidana narkotika sepanjang tahun 2025.

Dalam paparan Rilis Akhir Tahun di Mabes Polri, Kabareskrim Polri Komjen Pol Syahardiantono mengungkapkan bahwa pihaknya telah mengamankan puluhan ribu tersangka dan menyita barang bukti dalam jumlah yang sangat besar sebagai bagian dari implementasi program Asta Cita.

Berdasarkan data statistik kepolisian, sebanyak 64.046 tersangka penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba berhasil ditangkap sepanjang tahun ini. Total barang bukti yang diamankan mencapai 590 ton dengan taksiran nilai ekonomi mencapai 41 triliun rupiah. Langkah tegas ini diklaim telah menyelamatkan jutaan jiwa generasi muda Indonesia dari jeratan barang haram tersebut.

Selain upaya penegakan hukum secara represif, Polri juga mengedepankan pendekatan keadilan restoratif atau restorative justice dalam menangani perkara narkoba, yang mencatat peningkatan pesat hingga 13.880 kasus. Di sisi lain, untuk memberikan efek jera bagi para bandar besar, kepolisian telah menerapkan pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) pada puluhan laporan polisi dengan total aset yang disita mencapai 241,5 miliar rupiah.

Para bandar besar yang telah divonis secara bertahap kini mulai dipindahkan ke Lapas High Risk Nusakambangan.

Strategi Polri tidak hanya berhenti pada penindakan, tetapi juga mencakup langkah preemtif yang menyentuh akar rumput. Salah satu program unggulannya adalah transformasi wilayah, di mana Polri berhasil mengubah 118 kampung narkoba menjadi kampung bebas narkoba.

Dari total 228 wilayah yang dipetakan, sisanya ditargetkan akan tuntas dipulihkan pada tahun 2026 mendatang.

Beberapa pengungkapan kasus menonjol yang mewarnai kinerja Polri tahun ini meliputi pemusnahan ladang ganja seluas 76,75 hektare di Aceh, pengungkapan jaringan sabu internasional Thailand-Aceh, hingga penggagalan peredaran narkotika menjelang acara hiburan besar di Jakarta.

Capaian ini menjadi bukti konsistensi Polri dalam memutus rantai peredaran narkoba dari hulu hingga ke hilir secara berkelanjutan.