JurnalPatroliNews – Jakarta – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menutup rangkaian program pemutihan ijazah sepanjang tahun 2025 dengan capaian signifikan. Melalui lima fase pelaksanaan, sebanyak 6.050 ijazah yang sempat tertahan di sekolah akhirnya dapat ditebus dan diserahkan kepada para penerimanya.
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menyebut penyelesaian tahap kelima yang sekaligus menjadi penutup program tahun ini sebagai momen penuh emosi. Ia mengungkapkan bahwa sejumlah penerima bantuan telah menunggu sangat lama untuk mendapatkan kembali dokumen pendidikan mereka.
Pramono menuturkan, pada tahap terakhir ini terdapat penerima yang ijazahnya tertahan hingga 17 tahun. Bahkan, penerima tersebut kini telah berusia sekitar 50 tahun dan ijazah yang dimilikinya masih menggunakan nomenklatur lama, yakni Sekolah Menengah Umum (SMU).
Menurut Pramono, penahanan ijazah umumnya terjadi di lembaga pendidikan swasta. Hal tersebut berbeda dengan sekolah negeri di Jakarta yang telah menerapkan kebijakan pendidikan gratis, sehingga tidak lagi memunculkan persoalan serupa.
Pada tahap kelima program, tercatat 2.753 peserta didik menerima bantuan pemutihan. Dari jumlah tersebut, 1.265 orang merupakan siswa madrasah, sementara 1.488 lainnya berasal dari sekolah swasta.
Pramono menegaskan bahwa tingginya jumlah penerima dari madrasah menunjukkan program ini menjangkau seluruh jalur pendidikan, tanpa membedakan status sekolah. Ia memastikan kebijakan pemutihan ijazah akan terus menjadi perhatian dan agenda berkelanjutan Pemprov DKI Jakarta.
Secara keseluruhan, sepanjang tahun 2025, Pemprov DKI Jakarta berhasil menuntaskan pemutihan terhadap 6.050 ijazah. Program tersebut didukung alokasi anggaran sekitar Rp14,9 miliar yang direalisasikan melalui kerja sama dengan berbagai pihak terkait.














