JurnalPatroliNews – Jakarta – Pemerintah Indonesia mengumumkan keputusan untuk bergabung dalam Board of Peace Gaza atau Dewan Perdamaian Gaza, forum yang disebut dibentuk atas prakarsa Presiden Amerika Serikat Donald Trump. Informasi itu disampaikan Kementerian Luar Negeri RI melalui unggahan di platform X pada Kamis, 22 Januari 2026.
Dalam pernyataan bersama yang dirilis Kemlu, Indonesia menyatakan bergabung bersama sejumlah negara lain, yakni Turki, Mesir, Yordania, Pakistan, Qatar, Arab Saudi, dan Uni Emirat Arab. Negara-negara tersebut menyatakan siap menjadi bagian dari Dewan Perdamaian Gaza.
Pernyataan itu menjelaskan, para menteri luar negeri dari negara terkait sepakat bahwa setiap anggota akan menandatangani dokumen keanggotaan sesuai mekanisme hukum dan prosedur yang berlaku di masing-masing negara.
Selain itu, para menlu turut menyambut undangan dari Trump kepada para pemimpin negara mereka untuk berpartisipasi dalam dewan tersebut. Mereka juga menegaskan komitmen bersama untuk mendukung jalannya misi Dewan Perdamaian Gaza sesuai ketentuan dalam Rencana Komprehensif untuk Mengakhiri Konflik Gaza.
Masih dalam pernyataan yang sama, para menteri menyebut dewan itu diproyeksikan berfungsi sebagai pemerintahan transisi, sebagaimana tercantum dalam rencana komprehensif tersebut dan disebut mendapat dukungan dari Resolusi Dewan Keamanan PBB 2803.
Dewan Perdamaian Gaza sendiri diklaim dibentuk untuk memperkuat gencatan senjata permanen, membantu rekonstruksi Gaza, sekaligus mendorong terwujudnya perdamaian yang adil dan berkelanjutan. Keanggotaannya bersifat terbatas karena hanya dapat diikuti melalui undangan langsung Presiden AS.
Tidak semua negara yang menerima undangan memilih ikut. Disebutkan Prancis dan Kanada termasuk pihak yang memutuskan tidak bergabung.
Sementara itu, sempat muncul laporan yang menyatakan Trump menawarkan kursi permanen di Dewan Perdamaian Gaza dengan nilai mencapai 1 miliar dolar AS, meski detail dan kepastian informasi tersebut tidak dijabarkan lebih lanjut.














