JurnalPatroliNews – Jakarta – Menteri Sosial Saifullah Yusuf, yang akrab disapa Gus Ipul, memberikan instruksi tegas kepada 546 Ketua Tim (Katim) Pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) dari seluruh Indonesia.
Dalam rapat koordinasi daring yang digelar Kamis (22/1/2026), Gus Ipul menegaskan bahwa integritas pendamping adalah kunci utama keberhasilan program Sekolah Rakyat dan distribusi bantuan sosial (bansos).
Gus Ipul menjelaskan bahwa sistem rekrutmen siswa Sekolah Rakyat tahun 2026 tidak menggunakan jalur pendaftaran konvensional.
Sebaliknya, pendamping PKH bertugas menyisir data keluarga kategori Desil 1 dan 2 berdasarkan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) untuk kemudian diverifikasi langsung di lapangan.
“Pendamping PKH adalah ujung tombak. Tidak ada pembukaan pendaftaran; yang ada adalah pengecekan data ke lapangan.
Jika kita sampai salah sasaran, itu adalah pengkhianatan terhadap mandat negara,” tegas Gus Ipul di Kantor Kemensos, Jakarta.
Mensos juga memperingatkan dengan keras agar tidak ada praktik “titipan” dari pejabat, tokoh, maupun keluarga dalam proses perekrutan murid. Ia mencanangkan kebijakan zero tolerance terhadap segala bentuk manipulasi data atau penyalahgunaan wewenang.
Pendamping PKH diingatkan untuk hanya bertugas mendata dan melakukan pemutakhiran setiap tiga bulan, sementara penentuan peringkat kesejahteraan tetap berada di tangan Badan Pusat Statistik (BPS).














