Paparan Kapolri di DPR: 5.395 Kasus Curas Ditangani, Jalanan Umum dan SPBU Jadi Titik Rawan

JurnalPatroliNews – Jakarta – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memberikan atensi khusus terhadap tren tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas) yang meliputi aksi perampokan hingga begal di berbagai wilayah Indonesia.

Dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR RI di Senayan, Jakarta, pada Senin (26/1/2026), Kapolri memaparkan data pemetaan kerawanan guna meningkatkan kewaspadaan masyarakat dan efektivitas patroli kepolisian.

Berdasarkan data yang dihimpun Polri, tercatat sebanyak 5.395 kasus curas telah ditangani, dengan tingkat penyelesaian mencapai 2.939 kasus.

Kapolri menyoroti bahwa sebagian besar kejahatan tersebut terjadi pada rentang waktu yang sangat spesifik, yakni antara pukul 21.00 hingga 23.59 WIB. Jam-jam menjelang tengah malam ini dinilai sebagai waktu paling rawan karena aktivitas warga mulai menurun namun mobilitas di beberapa titik tertentu masih cukup tinggi.

Selain faktor waktu, Polri juga mengidentifikasi sejumlah lokasi yang menjadi sasaran empuk para pelaku kejahatan. Lokasi-lokasi tersebut mencakup area yang memiliki pengawasan minim atau tempat di mana korban lengah.

Titik-titik rawan tersebut meliputi jalanan umum, pemukiman rumah, kawasan pertokoan, hingga area persawahan dan perairan.

Fasilitas publik yang sering dikunjungi masyarakat seperti tempat parkir dan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) juga masuk dalam daftar pengawasan ketat pihak kepolisian.

Jenderal Listyo Sigit menegaskan bahwa Polri akan terus fokus menangani kasus-kasus yang meresahkan masyarakat ini melalui penguatan patroli di jam-jam rawan dan pengawasan di lokasi strategis tersebut.

Ia juga meminta jajarannya untuk meningkatkan kecepatan respons laporan agar pelaku kejahatan dapat segera diringkus.

Masyarakat pun diimbau untuk selalu waspada saat berada di lokasi-lokasi rawan, terutama saat berkendara atau beraktivitas di luar rumah pada malam hari.